Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Oklin Fia Minta Maaf, Bilang Tak Berniat Melecehkan Agama Islam

Oklin Fia pun minta maaf secara terbuka usai konten jilat es krim yang dianggap vulgar viral di media sosial.

Instagram @oklinfia
Selebgram asal Jakarta, Oklin Fia 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bikin heboh karena konten jilat es krim, membuat Oklin Fia harus berurusan dengan polisi.

Ia dilaporkan ke polisi karena kontennya itu diduga telah melakukan pelecehan terhadap agama Islam.

Dilaporkan dan telah membuat suasan jadi gaduh, Oklin Fia pun minta maaf secara terbuka usai konten jilat es krim yang dianggap vulgar viral di media sosial.

Ulasan soal Oklin Fia secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat buntut konten jilat es krim yang dianggap tak senonoh dan viral di media sosial sedang ramai dicari.

Permintaan maaf Oklin Fia sampaikan usai dirinya memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat sebagai saksi terlapor, Kamis (24/8/2023), dilansir dari Kompas.com.

"Hari ini, saya atas nama Oklin, mencoba untuk memberanikan diri untuk tampil dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas video yang telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan kepada lapisan masyarakat di Indonesia akhir-akhir ini," kata dia, Kamis sore.

Ia menyatakan, konten jilat es krim itu ia buat semata-mata untuk bersenang-senang dan tidak ada niat untuk melecehkan atau pun merendahkan umat Islam.

"Sebagai seorang muslimah dari lubuk hati saya yang paling dalam tidak ada sedikit pun niatan merendahkan atau melecehkan agama Islam, umat muslim Ikhwan dan akhwat serta seluruh perempuan di Indonesia," pungkasnya.

Ia bahkan mengaku sudah diajarkan menjadi seorang muslimah yang baik dan taat dengan menggunakan hijab sejak masih remaja.

Oklin pun merasa, konten jilat es krim yang ia buat tersebut justru memberinya pelajaran dan merupakan peringatan dari Allah.

"Saya menyesal terhadap perbuatan saya tersebut dan tidak mengulangi perbuatan saya kembali. Alhamdulillah tanpa hentinya saya mensyukuri dan menyadari ini merupakan salah satu bentuk peringatan dari Allah untuk saya dapat kembali ke jalannya," tutur dia.

Untuk diketahui, Oklin Fia dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 14 Agustus 2023.

PB SEMMI menganggap Oklin Fia melanggar asusila dan menodai agama karena dianggap membuat konten tak senonoh sambil mengenakan hijab.

Laporan PB SEMMI teregistrasi dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. (Tribun Kaltim)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved