Berita Bengkalis
35 Anggota DPRD Bengkalis Sampaikan Mosi Tidak Percaya ke 2 Pimpinan Dewan, Buntut Usulan PAW
35 anggota DPRD Bengkalis mengeluarkan mosi tidak percaya kepada dua pimpinan DPRD Bengkalis
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) Empat anggota DPRD Bengkalis yang diusulkan Fraksi Golkar Bengkalis berbuntut panjang.
Pasalnya kali ini anggota DPRD Bengkalis mengeluarkan mosi tidak percaya kepada dua pimpinan DPRD Bengkalis, Senin (28/8/2023).
Mosi tidak percaya dilayangkan kepada Badan Kehormatan ditujukan kepada Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam dan Syahrial Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syahrial dari Fraksi Golkar.
Demikian diungkapkan perwakilan 35 anggota DPRD Bengkalis tersebut Hendri kepada awak media.
Menurut dia, mosi tidak percaya yang mereka layangkan tersebut ditandatangani sebanyak 35 orang anggota DPRD Bengkalis lainnya.
Mosi tidak percaya yang dialamatkan kepada Khairul Umam terkait pihaknya yang menandatangani proses pelaksanaan PAW.
PAW diusulkan Partai Golkar terhadap empat anggota DPRD mereka yakni Septian Nugraha, Al Azmi, Safroni Untung dan Ruby Handoko.
"Keempat anggota DPRD Bengkalis dari fraksi Golkar ini lagi mengajukan sengketa hukum di Pengadilan Negeri terkait proses PAW yang diusulkan partai Golkar. Sementara berdasarkan tata tertib DPRD Bengkalis dan PP nomor 12 tahun 2014 ketika ada bersengketa hukum terhadap proses PAW, Pimpinan Dewan tidak boleh dilanjutkan proses tersebut," terang Hendri.
Hendri mengatakan, Khairul Umam dinilai sudah melanggar tata tertib dan PP yang sudah ada. Sehingga pihaknya bersama anggota DPRD lainnya melayangkan mosi tidak percaya.
Sementara itu mosi tidak percaya kepada Syahrial dilayangkan mereka, karena dianggap sudah melakukan kegaduhan di DPRD Bengkalis.
Sebab tidak mengirimkan anggota fraksinya pada tiga Pansus yang dibentuk DPRD Bengkalis.
"Syahrial ini dinilai kawan kawan dewan lain sudah membuat kegaduhan karena tidak mengirimkan fraksinya pada tiga Pansus. Di antaranya Pansus pembentukan Perda kawasan bebas asap rokok, Pansus Perda UMKM dan Ekonomi Kreatif dan Pansus Perda SOTK," jelasnya.
Dengan tidak adanya utusan Fraksi partai Golkar dalam tiga Pansus ini tentu dinilai menganggu kinerja DPRD Bengkalis.
Karena hal ini sebanyak 35 orang anggota DPRD Bengkalis merasa perlu melakukan mosi tidak percaya kepada Syahrial tersebut.
"Dua mosi tidak percaya ini sudah kita serahkan kepada Badan Kehormatan DPRD Bengkalis untuk segera diproses," jelasnya.
Menurut dia, mosi tidak percaya mereka ajukan ditanda tangani lebih dari sepertiga anggota DPRD Bengkalis.
Bahkan hampir seluruh anggota 7 Fraksi yang ada menandatangani mosi tidak percaya ini.
( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )
| Mayat yang Ditemukan Gantung Diri di Bengkalis Sudah Diserahkan, Keluarga Ikhlas |
|
|---|
| Libur Panjang Akhir Pekan, Penyeberangan Roro Bengkalis Padat, Pengemudi Sampai Nginap di Pelabuhan |
|
|---|
| DTPHP Bengkalis Temukan Dua Anjing Positif Rabies Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Dinkes Bengkalis Pastikan Tak Ada Penularan Rabies ke Manusia di Bengkalis |
|
|---|
| Pria di Bengkalis Dipalak saat Berteduh Sama Pacar, HP Dibawa Kabur, Pelaku Ngancam Pakai Obeng |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.