Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Bengkalis

BK DPRD Bengkalis Segera Tindaklanjuti Mosi Tidak Percaya yang dilayangkan Anggota DPRD Bengkalis

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bengkalis Ferry Situmeang membenarkan telah menerima mosi tidak percaya yang dilayangkan 35 anggota DPRD Bengkalis

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bengkalis Ferry Situmeang membenarkan telah menerima mosi tidak percaya yang dilayangkan 35 orang anggota DPRD Bengkalis kepada BK. 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bengkalis Ferry Situmeang membenarkan telah menerima mosi tidak percaya yang dilayangkan 35 orang anggota DPRD Bengkalis kepada BK untuk dua pimpinan DPRD Bengkalis Khairul Umam dan Syahrial, Senin (28/8) siang tadi.

Mosi tidak percaya tersebut diterima langsung lima orang anggota BK DPRD Bengkalis. Menurut dia, laporan mosi tidak percaya yang dilayangkan tersebut ada dua.

"Pertama ditujukan kepada Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam dan Syahrial Wakil Ketua DPRD Bengkalis dari Fraksi Golkar," jelasnya.

Terkait dua mosi tidak percaya ini pihaknya akan segera melakukan tindak lanjut. Surat mosi tidak percaya ini ditanda tangani sebanyak 36 orang anggota DPRD Bengkalis.

"Kita tidak bisa langsung memutuskan, yang jelas tahap demi tahap akan kami proses laporan ataupun mosi tidak percaya ini," terang Ferry.

Menurut dia, mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Bengkalis dilayangkan sejumlah anggota DPRD Bengkalis ini terkait proses PAW empat anggota DPRD Bengkalis dari Fraksi Golkar.

Mereka yang menandatangani mosi ini berpandangan bahwa proses PAW empat anggota DPRD dari Fraksi Golkar ini tidak bisa dipercepat karena masih bersengketa di Pengadilan Negeri Bengkalis.

"Sementara mosi tidak percaya kepada Syahrial berkaitan tentang adanya pembentukan Pansus dilakukan DPRD Bengkalis sebanyak tiga Pansus. Karena adanya keberatan dari keberatan dari Syahrial Pansus tidak bisa dibentuk, padahal seharusnya bisa berjalan namun tertunda gara gara ulah salah satu pimpinan DPRD ini," jelasnya.

Hal inilah membuat anggota DPRD Bengkalis merasa kurang kepercayaan kepada pimpinan yang dilayangkan mosi tidak percaya.

Sementara itu anggota BK DPRD Bengkalis Rahma Yeni mengatakan terkait mosi tidak percaya ini.

Pihaknya akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada dua nama yang dilaporkan anggota DPRD Bengkalis. Guna mendengarkan penjelasan dari mereka.

"Posisi kami di BK ini tentunya netral, dua nama pimpinan DPRD yang dilaporkan oleh anggota DPRD Bengkalis ini tentukan akan dipanggil dimitai klarifikasinya. Setelah itu juga kita akan juga menjalankan prosedur lainnya sesuai dengan tata tertib dan kode etik yang ada," jelasnya.

BK juga akan meminta pendapat dari pihak yang independen untuk memberikan pandangan terhadap mosi tidak percaya yang dilayangkan anggota DPRD Bengkalis ini.

Di antaranya pihak pihak luar yang paham tentang hukum tata negara, serta biro hukum untuk diskusi terkait tidak lanjut dari mosi tidak percaya ini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved