CPNS 2023
Kejaksaan Buka 7.846 Formasi, Ada Untuk Tamatan SMA Sederajat
Pemerintah resmi mengumumkan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023. Ada lebih dari 500.000 formasi CPNS dan PPPK yang tersedia tahun 2023 ini.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemerintah resmi mengumumkan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023. Ada lebih dari 500.000 formasi CPNS dan PPPK yang tersedia tahun 2023 ini.
Kejaksaan Republik Indonesia (RI) termasuk salah satu instansi pemerintah yang membuka seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Dilansir dari Kompas.com, Kejaksaan akan membuka ribuan formasi untuk berbagai jenjang pendidikan dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.
Formasi CPNS Kejaksaan 2023 ini terbuka untuk lulusan SMA, D3 hingga sarjana (S1).
Info formasi CPNS Kejaksaan 2023 ini tertuang dalam akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan, pada Jumat (18/8/2023).
"Ayo talenta muda, baik fresh graduate maupun yang berpengalaman kerja, merapat dan pantengin terus ig kami atau ig @kejaksaan.ri untuk informasi tervalid dan terupdate," tulis akun.
Baca Juga: Resmi, Ini Formasi CPNS & PPPK Kemenkumham 2023, Cek Jadwal Pendaftarannya
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana membenarkan, Kejaksaan akan membuka penerimaan CPNS tahun 2023 ini.
Menurutnya, syarat dan jumlah formasi CPNS Kejaksaan pun sesuai dengan unggahan Instagram Biro Kepegawaian Kejaksaan RI.
"Betul, awal September mulai dibuka. Cek terus media sosial Kejaksaan," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/8/2023).
Lantas, apa saja syarat dan perincian formasi CPNS Kejaksaan 2023?
Rincian Usulan Formasi CPNS Kejaksaan 2023 dan Syaratnya
Syarat CPNS Kejaksaan 2023
Seleksi penerimaan CPNS Kejaksaan 2023 terbagi menjadi empat posisi dengan ribuan formasi bagi lulusan baru maupun yang sudah berpengalaman. Berikut posisi dan syarat pendidikan CPNS Kejaksaan tahun ini:
1. Jaksa
| CARA Mengisi Daftar Riwayat Hidup CPNS 2023: DRH CPNS |
|
|---|
| Cek Jadwal Kapan Jadwal dan Cara Cek Pengumuman Kelulusan CPNS 2023! |
|
|---|
| Ini Cara Hitung Hasil dan Bobot Nilai SKB CPNS 2023, Digabung dengan Nilai SKD |
|
|---|
| Kisi-kisi Tes SKB CPNS 2023 untuk Instansi KPK Jabatan Ahli Pertama Hingga Terampil |
|
|---|
| Arti P/L, TL, TH, P dan DIS dalam Hasil SKD CPNS 2023, Cek yang Boleh Ikut SKB |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.