Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Oknum TNI Culik Pemuda Aceh

Paspampres Praka RM Penculik Imam Masykur Ternyata Bukan Pasukan Inti Pengawal Presiden

Praka RM merupakan anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan. Praka RM tidak melakukan pengawalan melekat terhadap Presiden maupun Wakil Preside

Editor: Muhammad Ridho
Kolase/Sripoku.com
Terjawab Status Paspampres Praka RM Bukan Pasukan Inti Pengawal Presiden dan Wapres 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tiga oknum TNI yang menculik dan menganiaya Imam Masykur (25) telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) di satuan masing-masing.

Ketiga oknum tersebut yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J.

Praka RM merupakan anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.

Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay menegaskan, Praka RM tidak melakukan pengawalan melekat terhadap Presiden maupun Wakil Presiden (Wapres).

Rafael mengatakan, Praka RM merupakan anggota Paspampres dari Polisi Militer (PM) yang tugasnya adalah mengurus motor patroli pengawalan (patwal) yang digunakan dalam pengawalan VVIP.

"Dia dari POM (Polisi Militer) urusan motor patwal," kata Rafael ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (28/8/2023).

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," katanya.

Rafael juga menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana.

"Apabila benar-benar terbukti ada anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Rafael.

"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Terima kasih," sambungnya.

Dilacak dari Handphone Korban yang Telah Dijual

Tiga oknum TNI yang menculik dan menganiaya Imam Masykur (25) telah ditahan pada 23 Agustus 2023.

Menurut Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, penyidik mengetahui identitas pelaku setelah melakukan pelacakan melalui handphone milik korban yang telah dijual oleh Praka RM.

"Singkat ceritanya begini. Handphone korban diambil oleh RM kemudian dijual," kata Irsyad.

Pomdam Jaya bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan pelacakan ponsel korban.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved