Oknum TNI Culik Pemuda Aceh
Tak Hanya Imam Masykur, 3 Anggota TNI Juga Culik Satu Korban Lain, Tapi Dilepas di Tol Cikeas
Irsyad mengatakan tiga anggota TNI tersebut melepaskan H karena saat itu kondisi fisik H sudah parah setelah dilakukan penganiayaan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Fakta baru dalam kasus penculikan pemuda Aceh bernama Imam Masykur (25) oleh tiga anggota TNI terkuak.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan ada korban lain yang diculik para pelaku.
Korban lain tersebut merupakan teman Imam Syakur berinisial H.
Imam dan H diketahui sama-sama merupakan pedagang obat di lokasi yang sama.
"Sebenarnya yang diculik itu dua orang tapi yang satu dilepas di sekitar tol Cikeas," kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar dalam konferensi pers di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Irsyad mengatakan tiga anggota TNI tersebut melepaskan H karena saat itu kondisi fisik H sudah parah setelah dilakukan penganiayaan.
"Itu dilepas karena mendapati korban kondisinya sudah agak, nafas juga susah karena ketakutannya korban kita lepas nah itu kita periksa sebagai saksi," katanya.
Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, Imam dan H ternyata diculik saat keduanya berada di toko obatnya di Kawasan Rempoa, Ciputat, Tanggerang Selatan.
Baca juga: Wajah Tiga anggota TNI Pembunuh Imam Masykur: Layak Hukum Mati?
Baca juga: Viral Pembunuhan Warga Aceh di Jakarta, Ini Pengakuan Saksi Mata Saat Diculik, Sempat Berkelahi
"Saat kejadian pertama menolong korban untuk supaya tidak diculik jadi mereka ini datang kemudian berusaha mengambil korban. Tapi sebelumnya warga sekitar toko mencoba memberikan perlawanan," ucapnya.
"Ada 3 orang yang kita periksa, keluarganya kemudian saksi-saksi lain yang dalam proses penculikan dan pemerasan ini jadi korban," sambungnya.
Selain tiga anggota TNI, ada satu warga sipil yang juga ikut terlibat dalam kasus penculikan tersebut. Dia adalah MS yang merupakan kakak ipar dari Praka RM yang kini ditahan di Polda Metro Jaya.
Sehingga, total tersangka yang sudah ditangkap ada empat orang. Untuk tiga tersangka dari anggota TNI yakni anggota Paspampres Praka RM, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.
Sebelumnya, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta sebelumnya telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur tewas.
Jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh tersebut diduga dibuang usai diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM.
Baca juga: Panglima TNI Minta Hukum Mati Paspampres Praka RM yang Bunuh Warga Aceh
| Eks Panglima TNI Andika Perkasa Bicara Soal Onkum Paspampres Culik Hingga Terbunuhnya Pria Aceh |
|
|---|
| Tak Cuma Praka RM dan 2 Oknum Anggota TNI Lainnya di Kasus Imam, Ada Peran Ipar dan Warga Sipil |
|
|---|
| Wajah Tiga anggota TNI Pembunuh Imam Masykur: Layak Hukum Mati? |
|
|---|
| Paspampres Praka RM Penculik Imam Masykur Ternyata Bukan Pasukan Inti Pengawal Presiden |
|
|---|
| Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Imam Masykur: Apakah Panglima TNI Mau Jumpa Orangtua Korban? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.