Info CPNS
Info CPNS Mahkamah Agung 2023, Ada Dua Posisi, Ini Kualifikasi yang Dibutuhkan
pendaftaran CPNS 2023 ini akan dibuka pada 17 September 2023 melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ dengan membuat akun terlebih dahulu.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Siap-siap untuk penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2023 ini.
Mahkamah Agung RI membuka lowongan CPNS ini sebanyak 1.699 formasi.
Nantinya, peserta yang lolos akan ditempatkan di sejumlah Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Agama (PA) se-Indonesia.
Untuk pendaftaran CPNS 2023 ini akan dibuka pada 17 September 2023 melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ dengan membuat akun terlebih dahulu.
Berikut posisi dan kualifikasi pendidikan pada lowongan CPNS 2023 Mahkamah Agung RI, yang dikutip dari TribunCirebon.com.
1. Ahli Pertama-Pranata Peradilan
Pada posisi Ahli Pertama-Pranata Peradilan ini dibuka lowongan CPNS 2023 sebanyan 25 formasi.
Selain itu, adapun 14 unit penempatan seperti Panitera Muda di kamar peradilan agama, perdata, pidana khusus, tata usaha negara, dan militer.
Diketahui, 11 unit penempatan membutuhkan dua orang CPNS, sedangkan tiga unit lainnya hanya membutuhkan untuk satu saja.
Baca juga: Info CPNS Terbaru, 7 Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023, SKL Tidak Berlaku
Baca juga: Inilah Daftar Kementerian yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2023
Kualifikasi Pendidikan:
- S1 Hukum
- S1 Ilmu Hukum
- S1 Hukum Islam
- S1 Syar'iyah (Ahwal Syakhsiyah/Jinayah/Siyasah Syar'iyah/Muamalah)
2. Kleker-Analis Perkara Peradilan
| Penerimaan CPNS Dibuka Mei 2024 Ini, Menpan RB Minta Percepat Input Formasi Kebutuhan CASN |
|
|---|
| UPDATE Penerimaan CPNS 2024, Kemendikbud Buka Formasi untuk Honorer, Dosen dan Penempatan IKN |
|
|---|
| Kapan Penerimaan CPNS 2024 Buka? Kemenag Buka 110.553 Formasi, Terbanyak Sepanjang Sejarah |
|
|---|
| Siap-siap Daftar CPNS 2024, 8 Instansi Ini Buka Formasi untuk Lulusan SMA dan SMK |
|
|---|
| Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Direncanakan Dibuka 3 Kali, Tahap Pertama Akan Dimulai Mei |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.