Berita Bengkalis
Polemik Mosi Tidak Percaya Pimpinan DPRD Bengkalis, Ketua dan Wakil Diminta Legowo
Lebih dari dua pertiga anggota DPRD Kabupaten Bengkalis menandatangani mosi tidak percaya yang meminta ketua dan wakil DPRD Bengkalis diganti.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD kabupaten Bengkalis Khairul Umam dan Wakil Ketua Syahrial terus menjadi perbincangan dan berpolemik. Keduanya diminta legowo meninggalkan jabatan yang diemban.
Permintaan itu bukan tanpa alasan. Lebih dari dua pertiga anggota DPRD Kabupaten Bengkalis menandatangani mosi tidak percaya yang meminta keduanya diganti. Apabila tetap memimpin kegiatan kedewanan di DPRD kabupaten Bengkalis, 36 anggota DPRD akan melakukan aksi walkout.
"Kami ingin menegaskan, mosi tidak percaya yang diajukan tidak ada kaitannya atau hubungannya dengan keluarga Bupati Bengkalis. Ini murni aspirasi kawan-kawan dan sah-sah saja kami menggunakan hak politik kami sebagai anggota DPRD, dan itu juga merupakan keputusan kolektif yang harus dihormati "tegas anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Irmi Syakip Arsalan, Kamis (31/9) pagi.
Pria akrab disapa Ikip menerangkan, mosi tidak percaya berawal dari penilaian rekan-rekan DPRD yang menganggap kepemimpinannya keduanya membuat gaduh dan terkesan arogan.
"Ini bentuk kekecewaan dari kami sesama anggota DPRD terhadap pimpinan. Ini sah-sah saja, bukan satu atau dua orang. Ada 36 anggota DPRD yang menandatangani hal tersebut. Saya pikir daripada berlarut dan agar kegiatan kedewanan berjalan lancar, legowo mundur,"ucap ketua DPC PKB Kabupaten Bengkalis ini.
Ikip menyebutkan aksi ia bersama anggota DPRD lainnya bukan bentuk intervensi ke partai lain. Itu murni aspirasi.
"Saya tegaskan bahwa aksi ini bukan dalam rangka mengintervensi partai manapun. Ini murni aspirasi kolektif. karena hal ini sudah muncul dalam rapat pimpinan dengan pimpinan Fraksi pada beberapa waktu yang lalu,"sambungnya.
Anggota DPRD dari Fraksi PAN Rianto meminta Badan Kehormatan cepat memproses mosi tidak percaya tersebut. Mosi tidak percaya itu murni dan merupakan hak politik dewan.
"Iya saya ikut menandatangani itu. Kita mengajukan sesuai dengan aturan. Kita harap BK segera memproses ini dan tentu kita kawal,"ungkapnya.
Ia menegaskan, pimpinan DPRD sifatnya kolektif kolegial. Permasalahan dua pimpinan yang ada tidak akan berpengaruh terhadap kegiatan kedewanan.
"Pimpinan itu kolektif kolegial. Masih ada pimpinan lain yang bisa memimpin kegiatan di kelembagaan ini. Sikap kita jelas, kita sudah melakukan mosi tidak percaya, terhadap keduanya apabila masih memimpin kita akan walkout,"pungkas Rianto.
Sebelumnya, 36 anggota DPRD kabupaten Bengkalis mengajukan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Khairul Umam dan Wakil Ketua DPRD Syahrial.
Ketua DPRD Khairul Umam dituding melanggar Tatib Dewan berkaitan PAW Anggota DPRD ini. Sedangkan Syahrial dianggap membuat kegaduhan karena tidak mengirim anggota Fraksi Golkar ke 3 Pansus masing-masing Pansus Perda kawasan bebas asap rokok, Pansus Perda UMKM dan Ekonomi Kreatif dan Pansus Perda SOTK.(tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)
| Mayat yang Ditemukan Gantung Diri di Bengkalis Sudah Diserahkan, Keluarga Ikhlas |
|
|---|
| Libur Panjang Akhir Pekan, Penyeberangan Roro Bengkalis Padat, Pengemudi Sampai Nginap di Pelabuhan |
|
|---|
| DTPHP Bengkalis Temukan Dua Anjing Positif Rabies Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Dinkes Bengkalis Pastikan Tak Ada Penularan Rabies ke Manusia di Bengkalis |
|
|---|
| Pria di Bengkalis Dipalak saat Berteduh Sama Pacar, HP Dibawa Kabur, Pelaku Ngancam Pakai Obeng |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.