Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Campak Merebak di Riau

Sepanjang 2025 Bengkalis Temukan 5 Kasus Campak di Beberapa Kecamatan

Beberapa kasus penyakit campak secara umum masih ditemukan di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
CAMPAK - Orangtua anak berinisial S sedang mendampingi putrinya yang mengalami campak di Ruang Isolasi Ma'wa, RSD Madani Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Beberapa kasus penyakit campak secara umum masih ditemukan di wilayah Kabupaten Bengkalis. Namun sejau ini masih dalam kondisi terkendali.

Hal ini diungkap Ismunandar SKM, MKM Epidemologi Ahli Madya Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Bengkalis, Senin (27/10) siang. Menurut dia, kasus Campak di wilayah Bengkalis sepanjang tahun 2025 ini hanya terdapat lima kasus.

"Lima kasus ini terjadi bulan April 1 kasus, bulan Agustus 3 kasus dan bulan September sebanyak satu kasus. Kelimanya tersebar di kecamatan Bengkalis 3 kasus, kecamatan Mandau 1 kasus dan kecamatan Pinggir 1 kasus," terang Ismunandar.

Menurut dia, saat ini tin surveline kabupaten Bengkalis terus melakukan investasi epidemologi terhadap penemuan kasus campak aktif. Serta memberikan tambahan imunisasi untuk anak anak yang belum memiliki status imunisasi lengkap.

"Kami juga terus pengawasan imunisasi rutin serta bulan imunisasi anak nasional. Agar cakupan imunisasi campak rubela bisa mencapai target dan mampu membentuk kekebalan kelompok," jelasnya.

Masyarakat diharapkan bisa berperan aktif dalam menjaga kesehatan anak. Jika ditemukan gejala campak, seperti demam, ruam merah atau mata merah agar segera membawa ke fasilitas kesehatan agar bisa segera mendapat penanganan.

"Orang tua juga kita minta agar memastikan anak anaknya mendapat imunisasi lengkap. Agar terhidar dari sakit campak," tandasnya.(tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved