Kasus Korupsi di Dumai
Sebelum IE dan IJ, Kejari Dumai Telah Menetapkan IS Tersangka Dugaan Korupsi di Baznas Dumai Rp1,4 M
Sebelum menetapkan menetapkan dua orang tersangka inisial IE dan IJ mantan pengurus Baznas Kota Dumai, Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Sebelum menetapkan menetapkan dua orang tersangka inisial IE dan IJ mantan pengurus Baznas Kota Dumai, Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai, lebih dulu menetapkan bendahara IS sebagai tersangka dugaan korupsi, pada Jumat (4/8/2023) lalu.
Kajari Dumai, Agustinus Herimulyanto, dalam konferensi pers Jumat (1/9/2023) malam menjelaskan bahwa Jaksa penyidik tindak pidana khusus, lebih dulu menetapkan IS sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan Keuangan Baznas Kota Dumai pada tahun anggaran 2019 hingga 2021.
"Penyidik telah memperoleh cukup bukti bahwa tersangka IS diduga keras sebagai pelaku tindak pidana korupsi dengan modus operandi melakukan pemotongan uang kegiatan, dan membuat dan mencairkan dana penerima bantuan fiktif," ungkapnya.
Agustinus menerangkan, akibat perbuatan IS timbul kerugian keuangan negara sebesar Rp1.420.405.500,00 sebagaimana laporan hasil audit dalam penghitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Kota Dumai.
"Tersngka IS disangka melakukan korupsi yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1), subsider Pasal 3, lebih subsider Pasal 8 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001," sebutnya.
Dijelaskanya, menurut pengakuan tersangka, hasil korupsi telah digunakan untuk kepentingan pribadinya, antara lain membeli mobil untuk rental.
"Sehubungan dengan akibat kerugian yang timbul, penyidik akan berusaha mengoptimalkan pengembalian aset (aset recovery) selama proses hukum berlangsung, melalui aset tracing (penelusuran aset) dan penyitaan-penyitaan," pungkasnya.
Tribunpekanbaru.com/donny kusuma putra
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.