Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lukas Enembe Ngamuk Saat Sidang

Berucap Kata Kasar dan Banting Mic ke Jaksa, Tensi Darah Lukas Enembe Naik dan Harus Dilarikan ke RS

Ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Rianto Adam Pontoh memutuskan menunda sidang pemeriksaan terdakwa kasus korupsi Lukas Enembe

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Lagi-lagi ada kejadian yang tak terduga dalam sidang Lukas Enembe.

Sang mantan Gubernur Papua lag-lagi mengamuk dan melakukan hal-hal di luar nalar.

Akhirnya sidang Lukas Enembe pun ditunda.

Ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Rianto Adam Pontoh memutuskan menunda sidang pemeriksaan terdakwa kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi sekaligus, Lukas Enembe.

Keputusan tersebut setelah majelis hakim mendapatkan penjelasan tim dokter melalui jaksa yang menyebut tensi darah Lukas Enembe naik.

Bahkan Gubernur Papua nonaktif tersebut mesti dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Gimana untuk pemeriksaan dokter sementara tensi darah?" tanya hakim Rianto kepada jaksa. 

"Dari hasil pemeriksaan dokter terhadap terdakwa (Lukas Enembe, red), tensi 180 per-100. Kemudian dokter merekomendasikan untuk yang bersangkutan dilakukan penanganan lanjut ke IGD RSPAD," kata jaksa.

Sebab itu, majelis hakim kemudian memutuskan untuk menunda persidangan.

"Baik, kalau dilihat dari tensi yang dibacakan itu cukup tinggi, jadi persidangan ini belum bisaa kita lanjutkan hari ini," kata Hakim.

"Dan ada rekomendasi dari dokter untuk hari ini juga dibawa ke UGD, RSPAD Gatot Soebroto untuk diperiksa lebih lanjut, karena mengingat terdakwa pernah mengalami stroke. Jadi, untuk itu persidangan untuk hari ini tidak bisa kami lanjutkan," ujarnya.

Menurut penjelasan hakim, sidang pemeriksaan terdakwa Lukas Enembe dilanjutkan pada Rabu, 6 September 2023.

"Jadi, persidangan untuk hari ini tidak bisa kami lanjutkan. Nanti Insyaallah akan dilanjutkan kembali pada hari Rabu, 6 September 2023 untuk jadwal pemeriksaan terdakwa," ucap hakim.

Seperti diketahui, saat menjalani persidangan pemeriksaan terdakwa pada hari ini, Lukas terlihat emosi ketika  dicecar sejumlah pertanyaan oleh jaksa KPK.

Gubernur Papua Nonaktif tersebut bahkan sampai melontarkan ucapan kasar ke jaksa dan membanting mikrofon.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved