Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Korupsi di Kemnaker

Cak Imin Ngaku Dapat Surat Panggilan Terkait Dugaan Korupsi Tapi Tak Bisa Datangi KPK Hari Ini

Ketua Umum PKB sekaligus bakal calon wakil presiden pasangan Anies Baswedan, Cak Imin sudah memastikan tidak dapat menghadiri panggilan KPK hari ini

Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memastikan tak dapat menghadiri pemeriksaan KPK terkait dugaan korupsi di Kemnaker tahun 2012, di mana saat itu ia menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja. 

Begitu juga soal pemanggilan dirinya sebagai saksi, Cak Imin mengaku menghormati langkah KPK.

"Saya harus hormati, hargai dan dukung semua langkah-langkah KPK dalam menuntaskan kasus korupsi."

"Bahkan saya juga salah satu pembuat undang-undang awal ketika awal reformasi. Sehingga bagi saya, pemberantasan korupsi, menuntaskan kasus korupsi, akan saya dukung terdepan," katanya.

KPK Minta Jangan Dibawa ke Persoalan Politik

Pemeriksaan yang akan dilakukan KPK terhadap Muhaimin Iskandar dikaitkan dengan politik karena pemanggilan dilakukan tak lama setelah pengumuman Cak Imin jadi pasangan Anies Baswedan sebagai Cawapres.

Namun hal itu dibantah tegas KPK. Seperti dikatakan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri yang menepis tudingan ada unsur politik dibalik pengusutan kasus dugaan korupsi di era Menaker Cak Imin ini.

"Kami berharap semua pihak untuk menahan diri jangan sampai membangun opini membangun narasi, seolah-olah kemudian kerja KPK disangkut pautkan kepada proses politik yang sedang berlangsung.

"Kami tahu ini adalah tahun politik, tetapi jangan bawa KPK ke persoalan politik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada Senin (4/9/2023), dikutip dari youTube KompasTV.

KPK menegaskan, bahwa politik bukanlah domainnya sebagai lembaga penegak hukum.

"Kami tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan proses-proses politik dimaksud."

"Kami ini KPK lembaga penegak hukum dalam bidang penindakan, tentu politik bukan wilayah kami," ujar Ali.

Ali Fikri mengatakan, bahwa proses penyidikan sudah dilakukan KPK jauh-jauh hari dari perkembangan politik saat ini.

"Sudah ada proses penyelidikan yang itu dilakukan jauh-jauh hari sebelum ada isu-isu yang berkembang saat ini,' katanya.

Ali menuturkan, kasus dugaan korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah ini sudah mulai diusut bahkan sejak satu tahun yang lalu.

Saat itu, KPK baru menerima laporan atas dugaan korupsi dimaksud.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved