Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

CPNS 2023

Informasi CPNS 2023, Ada 214 Formasi CPNS dari KPK, Simak Syarat dan Jadwal Penerimaan CPNS Terbaru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka ratusan formasi dalam seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ilustrasi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi para anak bangsa untuk mengadu peruntungan pada seleksi CPNS 2023 ini.

Salah satu lembaga yang membukan formasi untuk anak bangsa yakni KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka ratusan formasi dalam seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.

Informasi pembukaan CPNS di lembaga antirasuah ini tertuang dalam situs resmi rekrutmen.kpk.go.id.

"Persiapkan diri kalian. Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Komisi Pemberantasan Korupsi," tulis keterangan dalam laman itu.

Formasi CPNS KPK 2023

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan informasi penerimaan pegawai tersebut.

"Betul," ujarnya melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (7/9/2023).

Merujuk laman resmi, KPK akan membuka 214 formasi CPNS dalam seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara tahun anggaran 2023.

Namun, Ali tidak menjelaskan lebih rinci seputar formasi maupun syarat khusus yang perlu dipenuhi calon pelamar CPNS di lembaga negara ini.

Oleh karena itu, peserta perlu menunggu setidaknya hingga penerimaan resmi diumumkan, mulai 16 September 2023.

Syarat umum CPNS 2023

Seleksi penerimaan CPNS sendiri akan diumumkan secara resmi oleh masing-masing instansi mulai 16 September 2023.

Sementara itu, pendaftaran baru akan dibuka mulai 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Dikutip dari Kompas.com, Kamis, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce mengatakan, syarat umum pendaftaran CPNS masih sama seperti tahun sebelumnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved