Berita Pekanbaru
Pesan Cewek Open BO via MiChat di Pekanbaru, Pria Asal Bengkalis Kena Jebakan Pemerasan
Pria asal Bengkalis lapor polisi usai jadi korban pemerasan hingga menderita kerugian sebesar Rp 6,4 juta setelah pesan pasangan kencan via Michat
Penulis: Dodi Vladimir | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Polsek Bukit Raya berhasil mengungkap komplotan pemeras menggunakan aplikasi MiChat kepada para korban yang merupakan pria hidung belang.
Ada enam tersangka, 4 di antaranya pria yang masing-masing berinisial FF (26), RA (19), DS (31) dan TH (27) serta dua orang wanita yang dijadikan umpan saat beraksi yang masing-masing berinisial LP (22) dan MS (26).
Mereka diamankan petugas saat berada di salah satu hotel yang berada di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Minggu (11/9/2023) dinihari kemarin.
Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, penangkapan terhadap para tersangka berdasarkan laporan korban berinisial SD (31), pria asal Bengkalis yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh para tersangka hingga menderita kerugian sebesar Rp 6,4 juta.
“Korban ini mengaku diperas oleh para tersangka saat menginap di salah satu wisma yang berada di Jalan Punai, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru,” ungkap Akp Syafnil, Selasa (12/9/2023).
Akp Syafnil menambahkan, bahwa aksi pemerasan tersebut terjadi, pada hari Minggu (10/9/2023) siang, sekitar pukul 15.00 WIB.
Pada saat itu korban sedang menginap di wisma.
“Korban memesan 2 orang wanita panggilan menggunakan aplikasi MiChat, namun 2 orang wanita tersebut datang bersama 4 orang laki-laki yang punya hubungan kedekatan,” terang Kapolsek.
Dan pada saat di dalam kamar tersebut, korban kemudian diancam oleh para pelaku serta dimintai uang tunai sebesar Rp 6,4 juta dengan alasan telah dirugikan oleh korban.
Tak terima dengan ulah para pelaku ini, korban kemudian membuat laporan polisi ke Mapolsek Bukit Raya.
Usai menerima laporan korban, tambah Kapolsek, Kanit Reskrim, Iptu Lukman bersama tim opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan memburu para pelaku.
"Pada keesokan harinya Kanit Reskrim mendapat laporan dari masyarakat bahwa para pelaku berada di hotel yang berada di Jalan Arifin Ahmad,” ujar Kapolsek.
Tanpa membuang waktu Kanit reskrim bersama anggota opsnal langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan para pelaku tanpa perlawanan.
“Para pelaku berhasil kita amankan dalam satu kamar di hotel tersebut, kemudian kita melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti uang tunai milik korban sebesar Rp 1,5 juta serta barang bukti lainnya,” terang Kapolsek.
Saat ini para tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya.
( Tribunpekanbaru.com / Doddy Vladimir )
Tidak Cuma Pasangan Mesum, Satpol PP Pekanbaru Juga Jaring Waria dalam Ops Pekat |
![]() |
---|
Satpol PP: Jangan Beri Uang Kepada Gepeng di Jalanan Pekanbaru |
![]() |
---|
Masih Ada Truk Tonase Besar Masih Kucing-Kucingan Masuk Jalan Kota Pekanbaru |
![]() |
---|
Cegah Kemacetan, Dishub dan Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Simulasi di U Turn Dekat Koki Sunda |
![]() |
---|
Pekanbaru Dihantui Tingginya Angka Perceraian Pasangan Muda, Ada Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.