Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pekanbaru

Satpol PP: Jangan Beri Uang Kepada Gepeng di Jalanan Pekanbaru

Satpol PP Kota Pekanbaru bersama tim gabungan terus melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (Gepeng)

Penulis: Fernando | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
GEPEG - Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru bersama Dinas Sosial Kota Pekanbaru membujuk pengemis di Simpang SKA agar bersedia diamankan beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Keberadaan gelandangan dan pengemis atau gepeng di Kota Pekanbaru masih jadi sorotan.

Satpol PP Kota Pekanbaru bersama tim gabungan terus melakukan penertiban terhadap gepeng.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan sumbangan ke pengemis di lampu lalu lintas.

Mereka juga harus menghindari untuk memberi gelandangan yang masih berkeliaran di jalanan.

Dirinya menilai dengan tidak memberi uang kepada gelandangan dan pengemis dapat membantu pemerintah mengurangi aktivitas pengemis.

Apabila terus menerima uang dari masyarakat tentu jumlahnya bertambah.

"Kami menyarankan agar menyalurkan sumbangan melalui lembaga resmi yang menghimpun donasi dari masyarakat," jelasnya kepada Tribunpekanbaru.com.

Baca juga: Petugas Amankan Badut Hingga Gepeng di Jalanan Pekanbaru, Ada yang Masih Anak-Anak

Baca juga: Ini Lokasi Gepeng Paling Marak di Pekanbaru, DPRD: Pemko Harus Serius Menertibkannya

Menurutnya, uang yang diserahkan pengendara untuk membantu masyarakat membutuhkan.

Tapi uang yang terhimpun dari praktek mengemis malah disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab.

Zulfahmi menyebut bahwa penertiban gelandangan dan pengemis juga melibatkan sejumlah pihak seperti Dinas Sosial Kota Pekanbaru.

Mereka melakukan razia bersama di sejumlah lokasi yang banyak gelandangan dan pengemis.

"Kita gelar secara rutin, karena keberadaan mereka sudah meresahkan," ungkapnya.

Dirinya mempersilahkan masyarakat untuk melapor ketika mendapati gelandangan maupun pengemis yang memaksa meminta uang.

Ia menegaskan bahwa polisi siap menindak para pelaku tersebut.

"Kalau itu udah sudah masuk kriminal, bisa langsung lapor ke polisi," paparnya.

(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved