Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Petugas Nyamar Jadi Pembeli, Pengedar Sabu di Langgam Pelalawan Diciduk Polisi

Pengedar narkotika jenis sabu-sabu kembali diringkus polisi di wilayah Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan pada Senin (11/9/2023) sore lalu.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Polsek Langgam
Pengedar narkotika jenis sabu-sabu kembali diringkus polisi di wilayah Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan pada Senin (11/9/2023) sore lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Pengedar narkotika jenis sabu-sabu kembali diringkus polisi di wilayah Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan pada Senin (11/9/2023) sore lalu.


Seorang pria berinisial HI alias BCL yang tercatat sebagai warga Desa Segati Langgam, ditangkap Polsek Langgam di Simpang Bakung Kilometer 52 Desa Segati sekitar pukul 15.00 wib.

diamankan di kediamannya setelah polisi melakukan penyelidikan. Sejumlah barang bukti berhasil disita Unit Reskrim Polsek Langgam dari tangan pengedar sabu itu.


"Tersangka HI berhasil diamankan setelah petugas kita melakukan penyamaran sebagai pembeli atau undercover buy," tutur Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SIK melalui Kasi Humas AKP Edy Harianto kepada tribunpekanbaru.com, Selasa (12/9/2023).


Adapun barang bukti yang berhasil disita polisi dari tangan HI yakni 3 paket sabu-sabu siap edar, 13 buah plastik bening klep merah yang biasa digunakan membungkus sabu.

Kemudian telepon genggam, sendok terbuat dari pipet, dompet, toples plastik.

Ada juga uang tunai sebanyak Rp 1.034.000 yang diduga sebagai hasil penjualan sabu-sabu.


Penangkapan HI berawal dari informasi yang diperoleh Kapolsek Langgam Iptu Alfredo Krisnata Kanan SH dari masyarakat jika di Simpang Bakung Kilometer 52 Desa Segati sering terjadi transaksi narkoba.

Selanjutnya tim Unit Reskrim diperintahkan turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan ke sebuah rumah yang diduga sebagai tempat transaksi narkotika.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas melakukan pengintaian terhadap orang yang dicirikan.


Untuk memancing HI keluar dari persembunyiannya, polisi menyamar sebagai pembeli sabu.

Ternyata undercover buy itu berhasil dan disambut oleh pelaku hingga rencana transaksi di samping rumahnya.

Setelah HI muncul, polisi langsung meringkusnya dan melakukan penggeledahan.


"Pelaku menyembunyikan sabu di bawah pohon kelapa sawit. Ditaruh di dalam sebuah stoples di samping rumahnya," beber Edy Harianto.


Saat ini tersangka HI bersama seluruh barang bukti digiring ke Mapolsek Langgam tanpa perlawanan.

Pelaku dijebloskan ke sel tahanan untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved