Berita Pelalawan
Petugas Nyamar Jadi Pembeli, Pengedar Sabu di Langgam Pelalawan Diciduk Polisi
Pengedar narkotika jenis sabu-sabu kembali diringkus polisi di wilayah Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan pada Senin (11/9/2023) sore lalu.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Pengedar narkotika jenis sabu-sabu kembali diringkus polisi di wilayah Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan pada Senin (11/9/2023) sore lalu.
Seorang pria berinisial HI alias BCL yang tercatat sebagai warga Desa Segati Langgam, ditangkap Polsek Langgam di Simpang Bakung Kilometer 52 Desa Segati sekitar pukul 15.00 wib.
diamankan di kediamannya setelah polisi melakukan penyelidikan. Sejumlah barang bukti berhasil disita Unit Reskrim Polsek Langgam dari tangan pengedar sabu itu.
"Tersangka HI berhasil diamankan setelah petugas kita melakukan penyamaran sebagai pembeli atau undercover buy," tutur Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SIK melalui Kasi Humas AKP Edy Harianto kepada tribunpekanbaru.com, Selasa (12/9/2023).
Adapun barang bukti yang berhasil disita polisi dari tangan HI yakni 3 paket sabu-sabu siap edar, 13 buah plastik bening klep merah yang biasa digunakan membungkus sabu.
Kemudian telepon genggam, sendok terbuat dari pipet, dompet, toples plastik.
Ada juga uang tunai sebanyak Rp 1.034.000 yang diduga sebagai hasil penjualan sabu-sabu.
Penangkapan HI berawal dari informasi yang diperoleh Kapolsek Langgam Iptu Alfredo Krisnata Kanan SH dari masyarakat jika di Simpang Bakung Kilometer 52 Desa Segati sering terjadi transaksi narkoba.
Selanjutnya tim Unit Reskrim diperintahkan turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan ke sebuah rumah yang diduga sebagai tempat transaksi narkotika.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas melakukan pengintaian terhadap orang yang dicirikan.
Untuk memancing HI keluar dari persembunyiannya, polisi menyamar sebagai pembeli sabu.
Ternyata undercover buy itu berhasil dan disambut oleh pelaku hingga rencana transaksi di samping rumahnya.
Setelah HI muncul, polisi langsung meringkusnya dan melakukan penggeledahan.
"Pelaku menyembunyikan sabu di bawah pohon kelapa sawit. Ditaruh di dalam sebuah stoples di samping rumahnya," beber Edy Harianto.
Saat ini tersangka HI bersama seluruh barang bukti digiring ke Mapolsek Langgam tanpa perlawanan.
Pelaku dijebloskan ke sel tahanan untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
Pelalawan Mulai Masuk Musim Hujan, BPBD Ingatkan Warga Waspada Genangan Air di Perkotaan |
![]() |
---|
Evaluasi APBD-P Pelalawan, Ini Kata BPKAD Terkait Nasib Utang Tunda Bayar 2023 dan 2024 |
![]() |
---|
Punya Riwayat Epilepsi, Nelayan di Langgam Pelalawan Ditemukan Tewas Tenggelam |
![]() |
---|
Rekomendasi BKN Turun, Bupati Zukri Pilih Satu dari Tiga Calon Sekdakab Pelalawan Hasil Seleksi |
![]() |
---|
Tabrak Pick Up dan Jatuh ke Kolong Truk Tangki, Pelajar SMA Tewas di Jalintim Pelalawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.