Berita Pelalawan

Evaluasi APBD-P Pelalawan, Ini Kata BPKAD Terkait Nasib Utang Tunda Bayar 2023 dan 2024

Banyak pihak yang mempertanyakan terkait nasib utang tunda bayar Pemda Pelalawan pada kegiatan tahun 2023 dan 2024.

Penulis: johanes | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
DPRD PELALAWAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan Riau akhirnya mensahkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025, Jumat (22/8/2025) sore lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Pelalawan tahun 2025 masih tahap evaluasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hingga Selasa (2/9/2025). 

APBD perubahan 2025 telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan pada 22 Agustus 2025 lalu melalui rapat paripurna.

Adapun besaran anggaran perubahan yang diketuk palu mencapai Rp 1.910.825.867.000.

Sedangkan APBD murni 2025 yang disahkan DPRD Pelalawan pada 30 November 2024 lalu mencapai Rp 1.998.684.452.902 atau nyaris menyentuh Rp 2 triliun.

Terjadi penurunan sebesar Rp 87.858.585.902 atau Rp 87,8 M. 

"Proses evaluasi masih berjalan di Pemprov. Mudah-mudahan dalam Minggu ini APBD-P sudah turun," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin kepada tribunpekanbaru.com, Selasa (2/9/2025). 

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pelalawan masih menunggu undangan klarifikasi dari Pemprov Riau atas evaluasi terhadap APBD perubahan.

Baca juga: Rekomendasi BKN Turun, Bupati Zukri Pilih Satu dari Tiga Calon Sekdakab Pelalawan Hasil Seleksi 

Setelah itu, Perda APBD-P akan ditetapkan oleh Gubernur Riau (Gubri) dan diserahkan kembali ke Pemda Pelalawan. Selanjutnya TAPD dan Badan Anggaran DPRD kembali melakukan penetapan dan resmi diundangkan serta dijalankan. 

"Setelah ditetapkan akan langsung dijalankan, untuk mengejar waktu pelaksanaan kegiatan dan program yang ada," papar Devitson.

Banyak pihak yang mempertanyakan terkait nasib utang tunda bayar Pemda Pelalawan pada kegiatan tahun 2023 dan 2024.

Pemkab telah memastikan telah memasukan rencana pembayaran utang tunda bayar dalam APBD-P 2025. 

Hanya saja belum ada jawaban pasti persentase yang dibayarkan.

Pasalnya, kabar yang beredar, utang tunda bayar 2023 akan dibayarkan semuanya.

Namun tunda bayar 2024 hanya ditunaikan sekitar 20 sampai 50 persen saja dari total tunggakan.

Hal ini yang membuat para kontraktor dan rekanan Pemda harap-harap cemas karena dananya telah terbenam bertahun-tahun lamanya. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved