Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tahanan Lapas Bengkalis Kabur

Syamsul Arifin Warga Binaan Lapas Bengkalis yang Kabur Baru Jalani Hukuman Selama 7 Bulan

Kepala Lapas Kelas II A Bengkalis mengungkap narapida pidana Syamsul Arifin yang melarikan diri ini merupakan terpidana kasus pencurian.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
Lapas Bengkalis
Samsul Arifin, warga binaan Lapas Bengkalis yang melarikan diri 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Kepala Lapas Kelas II A Bengkalis Muhammad Lukman mengungkap narapida pidana Syamsul Arifin yang melarikan diri ini merupakan terpidana kasus pencurian warga Sabak Auh Siak.

Baru menjalani hukuman sejak Februari tahun 2023 atau sekitar tujuh bulan dari masa hukumannya selama lima tahun.

"Dia narapidana kasus pencurian, diputus pengadilan negeri Bengkalis bersalah dengan hukuman lima tahun penjara," terang Kalapas Bengkalis, Rabu (13/9) pagi.

Menurut Kalapas Syamsul Arifin sebelumnya juga sudah pernah menjadi narapidana dengan kasus yang sama. Bahkan sudah tiga kali masuk penjara dengan kasus yang sama.

"Ini sudah tiga kali Syamsul Arifin masuk penjara dengan kasus yang sama," terangnya.

Petugas Lapas Bengkalis melakukan pencarian, sejumlah personil telah disebar untuk melakukan pencarian terhadap narapidana ini. Bahkan pihak Lapas juga sudah berkoordinasi dengan Polres Bengkalis dalam melakukan upaya pencarian.

Diberitakan sebelumnya Satu orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis dikabarkan melarikan diri, Rabu (13/9/2023) dini hari tadi.

Informasi ini beredar di masyarakat Bengkalis, Rabu pagi.

Kepala Lapas Kelas II A Bengkalis Muhammad Lukman membenarkan adanya warga binaannya kejadian tersebut.

Menurut dia, warga yang kabur atas nama Samsul Arifin merupakan terpidana perkara pencurian.

"Saat ini kita masih melakukan pencarian, anggota Lapas sudah disebar untuk melakukan penyisiran di wilayah pulau Bengkalis," ungkap Kalapas Bengkalis singkat melalui sambungan seluler.

(Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved