Trik Meyakinkan Dokter Gadungan Bisa Praktek di RS, Cuma Lulus SMA dan Digaji Rp 7,5 Juta Bulan

Dokter gadungan, pria lulusan SMA itu bahkan digaji Rp 7,5 juta perbulan dan dapat tunjangan atas aksinya

instagram/fakta.suroboyo
Viral Pria Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan 2 Tahun, Digaji Rp 7,5 Juta Perbulan dan Dapat Tunjangan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sungguh cerdik buruk perangai pria yang satu ini.

Dua tahun dirinya bekerja di rumah sakit, menjadi dokter gadungan yang cuma lulusan SMA.

Cerita tentang dokter gadungan di RS ini viral di media sosial.

Warganet dibuat heran kenapa pria itu bisa diterima bekerja sebagai dokter di rumah sakit tempatnya bekerja.

Tak hanya menjadi dokter gadungan, pria lulusan SMA itu bahkan digaji Rp 7,5 juta perbulan dan dapat tunjangan atas aksinya dilansir dari akun instagram @fakta.suroboyo, Rabu (13/9/2023).

Dalam unggahan itu disebutkan jika sang pria yang bernama Susanto itu menjadi dokter gadungan di PT Pelindo Husada Citra (PHC) hingga bisa bekerja sebagai dokter klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu.

Bahkan hebatnya, Santoso mendapat gaji sebesar Rp 7,5 juta ditambah dengan tunjangan.

Namun akhirnya kebohongan Santoso terungkap ketika perusahaan mengurus perpanjangan kontrak kerja.

Sehingga hal tersebut membuat Santoso tengah diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.

Sementara itu awalnya Santoso diketahui menjadi dokter gadungan pertama kali di RS PHC Surabaya.

Pria lulusan SMA ini sudah melakukan praktik selama 2 tahun sejak bulan April 2020 silam.

Kala itu, Rumah Sakit PHC Surabaya membuka lowongan pekerjaan pada bagian Tenaga Layanan Clinic sebagai Dokter First Aid.

Mengetahui hal itu, timbul niat Santoso untuk melamar pekerjaan.

Kemudian melanjutkan aksinya mencari identitas dokter sesuai kriteria secara random yang digunakan untuk melamar.

Santoso saat itu diketahui menemukan dan menggunakan identitas milik dr Anggi Yurikno yang hanya mengganti fotonya saja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved