Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Rohil

111 Surat Tilang Dikeluarkan Polres Rohil Pada Operasi Zebra Lancang Kuning di Bagan Sinembah

Tak hanya kendaraan pribadi, Operasi Zebra Lancang Kuning juga menyasar angkutan umum maupun barang yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Rohil.

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Ariestia
Istimewa
Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2023 hari ke 10, Satlantas Polres Rohil melaksanakan giat Penindakan Pelanggaran (Dakgar) Hunting Sistem kepada pengendara roda 2 dan roda 4, Kamis (14/9/2023). 

TRIBUNPEKANBARU, ROHILOperasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2023 hari ke 10, Satlantas Polres Rohil melaksanakan giat Penindakan Pelanggaran (Dakgar) Hunting Sistem kepada pengendara roda 2 dan roda 4, Kamis (14/9/2023).

Tak hanya kendaraan pribadi, kegiatan ini juga menyasar angkutan umum maupun barang yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kegiatan ini diadakan di Jalan Lintas Riau-Sumut depam Polsek Bagan Sinembah Kabupaten Rohil.

Pada giat ini Polres Rohil mengeluarkan 111 surat tilang dan jumlah teguran sebanyak 283 berkas.

Kasatlantas Polres Rohil Akp Rudy Sudaryono S SIK MM mengatakan kegiatan Dakgar bertujuan melaksanakan penindakan pada pelanggar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Lewat kegiatan ini ia menghimbau serta mensosialisasikan giat Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 kepada masyarakat.

”Adapun tujuan kegiatan Dakgar Ops Zebra Lancang Kuning 2023 tersebut yakni untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di Jalan raya," sebutnya.

Selain itu ini juga bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka laka lantas dan angka fatalitas korban kecelakaan.

“Lewat ini kita membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang Presisi dan melayani dalam membangun budaya tertib berlalu lintas,” ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved