Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ipay Sebut Ian Kasela yang Duluan Ngotot Tempuh Jalur Hukum

Musisi Rival Achmad atau Ipay ternyata melibatkan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) untuk menyelesaikan masalahnya dengan vokalis band Radja

Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi
Ipay Sebut Ian Kasela yang Duluan Ngotot Tempuh Jalur Hukum 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Musisi Rival Achmad atau Ipay ternyata melibatkan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) untuk menyelesaikan masalahnya dengan vokalis band Radja Ian Kasela.

Namun nyatanya, Ia Kasela lebih memilih menempuh dengan jalur hukum.

Langkah Ian Kasela pun diikuti oleh Ipay yang juga mencari keadilan dengan cara yang sama.

Kedua musisi itu bersitegang karena masalah Hak Cipta lagu "Cinderella" yang dibawakan Band Radja.

Ipay mengatakan, AKSI sudah berupaya mencari jalan tengah agar permasalahan ini menemui solusi.

"AKSI mencari jalan tengah mempertemukan kami. Tapi yang bersangkutan pilih jalur (hukum) ini, saya pun memilih jalur ini," kata Ipay setelah menghadiri undangan klarifikasi penyidik, Jumat (15/9/2023) di Polda Metro Jaya.

Ipay menambahkan, kehadiran AKSI membuatnya kuat untuk buka suara dan menuntut haknya sebagai pencipta lagu.

"AKSI dalam hal ini memberi dukungan dan ruang, support melakukan hal ini. AKSI tempat saya berani menyuarakan ini, untuk melawan netizen yang perih tutur katanya. Saya berani karena ada AKSI," jelas Ipay.

Ipay menyebut, permasalahannya dengan band Radja, khususnya vokalis Ian Kasela, sebenarnya tak perlu masuk ke jalur hukum.

"20 tahun saya bersabar, memberi kesempatan dan tidak ingin semua ungkap ke publik. Saya mau niat baik yang bersangkutan. Jika akhirnya ini tersampaikan, berarti ini pilihan yang terakhir dari saya," tutur Ipay.

Sebelumnya, Ipay telah melaporkan Ian Kasela, vokalis band Radja, di Polda Metro Jaya, Jumat (1/9/2023) atas kasus dugaan penyalahgunaan hak cipta lagu "Cinderella".

Laporan Ipay teregister dengan nomor LP/B/5193/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 01 September 2023.

Dalam laporan tersebut, Ian Kasela disangkakan dengan Pasal 112 juncto pasal 113 Undang Undang tentang Hak Cipta.

Sebelum melaporkan Ian Kasela, Ipay sempat melayangkan somasi pada 25 Juli 2023 lantaran klaimnya sebagai pencipta tunggal lagu "Cinderella".

Tak tanggung-tanggung, saat itu Ipay menuntut ganti rugi Rp 20 miliar lewat somasinya.

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved