Berita Artis Terkini

Yoni Dores Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya usai Laporkan Lesti Kejora soal Pelanggaran Hak Cipta

Akhirnya penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan pada Yoni Dores usai ia melaporkan Lesti Kejora soal pelanggaran hak cipta

Editor: Budi Rahmat
Kompas/net
DIPERIKSA POLDA METRO JAYA- Yoni Dores yang laporkan Lesti Kejora akhirnya diperiksa penyidik polda metro jaya 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Akhirnya Yoni Dores diperiksa usai melaporkan Lesti Kejora soal hak cipta. Lesti Kejora dinilai melanggar hak cipta dan dituntu 1 miliar dan bisa terancam hukuma 4 tahun.

Yoni Dores sendiri telah berusaha untuk melakukan pendekatan dengan Lesti Kejora. Namun sampai ia memasukkan gugatan, tidak mendapatkan respon yang positif.

Kini Yoni Dores diperiksa oleh Penyidk di Polda Metro Jaya terkait laporaannya soal pelanggaran hak cipta yang dilakukan Lesti Kejora

Baca juga: Cerita Siti Sarah yang Jalani 24 Profesi, Mulai dari Dosen, HRD sampai Guru, Pergi Pagi Pulang Malam

Ya, Pencipta lagu Yoni Dores dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas laporannya terhadap penyanyi Lesti Kejora, Rabu (28/5/2025).

Diketahui, Yoni Dores resmi melaporkan Lesti Kejora atas dugaan pelanggaran hak cipta, yang diwakili oleh seseorang berinisial IS sebagai pelapor.

Lesti dituding telah melakukan cover dan mengunggah lagu-lagu ciptaan Yoni Dores ke berbagai platform digital seperti YouTube.

Kuasa hukum Yoni, Ilham Suardi, mengatakan bahwa kliennya direncanakan diperiksa pada pukul 10.00 WIB.

“Pemanggilan pelapor jam 10,” tulis Ilham via pesan singkat.

Sebelumnya, pihak Yoni Dores menyebut bahwa mereka hanya ingin meminta kejelasan kepada Lesti soal penggunaan lagunya tanpa izin.

Namun, Lesti enggan menggubris, sehingga pihak Yoni melayangkan somasi hingga akhirnya melaporkannya.

“Dari awal ada iktikad baik. Dia (Yoni Dores) hanya menanyakan informasi soal lagu yang dilaporkan tersebut. Menanyakan siapa yang mengunggah dan kenapa nama pencipta lagunya tidak dicantumkan. Itu saja awalnya,” kata Ilham.

“Langkah awal sudah dilakukan, tapi tidak digubris. Setelah dua kali somasi dan tidak ada respons, ya langkah berikutnya memang harus ditempuh secara hukum. Masa harus vakum?” tambah Ilham.

Lesti Kejora Ingin Berdamai

Baca juga: TAMPANG Gembong Narkoba Dewi Astutik, Pembawa 2 Ton Sabu senilai 5 Triliun, Kini Buron atas BNN

Kuasa hukum pencipta lagu Yoni Dores, Ilham Suardi, menyatakan bahwa kliennya tetap membuka peluang perdamaian jika penyanyi Lesti Kejora menginginkan hal itu.

Menurut Ilham, sejak awal Yoni tidak memiliki niat untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved