Berita Siak
LAMR Siak Dukung Perjuangan Masyarakat Rempang Galang, Keluarkan Pernyataan Sikap
LAMR Siak mengeluarkan maklumat mendukung penuh perjuangan masyarakat Rempang-Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau untuk mempertahankan tanah leluhurnya
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak mendukung penuh perjuangan masyarakat Rempang-Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau untuk mempertahankan tanah leluhurnya.
Atas dukungan ini, LAMR Siak mengeluarkan maklumat.
Pernyataan sikap tersebut tertuang dalam surat bernomor 01/LAMR/IX/2023 tertanggal 12 September 2023.
Surat ditandatangani oleh ketua umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Siak Datuk Seri H Wan Said dan ketua umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Seri H Arfan Usman.
Pernyataan sikap tersebut terdiri dari 4 poin.
Pertama, mendukung penuh warkah maklumat LAMR Provinsi Riau, tentang peristiwa pada masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Pulau Galang pada 10 September 2022.
Poin kedua, LAMR Siak sangat menyesalkan dan menyayangkan serta mengutuk tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum.
Poin ketiga, LAMR Siak mendukung program pemerintah dan pemerintah daerah, untuk meningkatkan investasi dengan tidak menghilangkan khazanah budaya dan adat istiadat Melayu, serta keunikannya dari bumi Melayu yang ada di Kepulauan Riau.
Poin keempat, meminta kepada aparat penegak hukum untuk tidak melakukan tindakan semena -mena dan represif terhadap masyarakat adat dan ada di Pulau Rempang dan Pulau Galang.
Serta membebaskan masyarakat Rempang dan Galang yang ditahan tanpa syarat apapun.
Sekretaris DPH LAMR Kabupaten Siak Said Dharma Setiawan mengatakan, pernyataan sikap LAMR Siak dengan 4 poin tersebut merupakan maklumat resmi lembaga.
Maklumat ini sebagai penguat maklumat LAMR Riau yang dikeluarkan beberapa hari lalu.
“Poin-poin yang dikeluarkan LAMR Siak sangat tegas, mendukung masyarakat Melayu Rempang dan Galang, meminta aparat tidak represif, tentu kita berharap pemerintah pusat menghormati hak adat dan maklumat LAMR,” katanya, Senin (18/9/2023).
Ia menambahkan, pemerintah harus bisa menyelesaikan permasalahan warga Melayu yang telah tinggal sejak lama di kawasan pulau Rempang-Pulau Galang dan sekitaranya dengan segera.
Supaya, katanya tidak menyulut api perpecahan anak bangsa lebih meluas.
| APBD Perubahan Siak 2025 Turun Jadi Rp2,61 Triliun |
|
|---|
| Penyelidikan Kasus Telur Rebus Dilanjutkan, Kejari Siak Pastikan Pihaknya Tidak Bisa Diintervensi |
|
|---|
| Hadapi Pencurian, Saat Istana Siak Perlu Revitalisasi, Bupati: Betul-betul Tak Ada Duit Tahun Ini |
|
|---|
| Rincian 11 Benda Peninggalan Sultan di Istana Siak Dicuri Pasutri asal Bengkalis, Modus Bisikan Gaib |
|
|---|
| Genangan Air dan Lubang Jalan Membuat Warga Sungai Mandau Siak Waswas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.