Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pekanbaru

Pria Pengedar Narkoba di Pekanbaru Ditangkap, Polisi Sita BB 1 Kg Sabu dan Seribu Pil Ekstasi

Pria pengedar narkoba ditangkap tim opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Polresta Pekanbaru
Pria pengedar Narkoba ditangkap tim opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pria pengedar narkoba ditangkap tim opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru.

Pelaku berinisial MR (45), warga Jalan Nelayan Ujung, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Dalam penangkapan terhadap pelaku, polisi turut menyita barang bukti 1 kg sabu dan seribu butir pil ekstasi.

Kepala Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka MR merupakan hasil pengembangan dari pelaku yang sebelumnya sudah lebih dulu ditangkap.

Tim dalam hal ini dipimpin Wakil Kepala Satres Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko, melakukan penelusuran terhadap kurir barang haram, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keterlibatan tersangka MR.

"Tim mengamankan seorang lelaki berinisial MR dan istrinya LI. Hasil introgasi tersangka MR mengaku menyimpan narkotika jenis sabu dan ekstasi di sebuah rumah di Dusun Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Tim kemudian bergerak ke lokasi yang dimaksud," kata Manapar, Senin (18/9/2023).

Lanjut Manapar, ternyata rumah tersebut, dijadikan sebagai gudang penyimpanan narkotika.

"Dari hasil penggeledahan, ditemukan seribu pil ekstasi dan 1 kg lebih sabu," sebut Kasat.

Pengakuan tersangka MR dijelaskan Manapar, narkotika diperoleh dari laki-laki berinisial CA, yang saat ini masih dicari keberadaannya dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas perbuatannya, tersangka MR dijerat Pasal 114 juncto Pasal 112 juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved