Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Puluhan Ribu Pelanggar Ditindak Saat Operasi Zebra Lancang Kuning 2023, Kena E-Tilang 6.579

Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Riau, Kompol Irnanda Oktora menyebut, 6.579 pelanggar lalu lintas yang terjaring diberikan sanksi tilang elektronik

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Riau, Kompol Irnanda Oktora menyebut, 6.579 pelanggar lalu lintas yang terjaring diberikan sanksi tilang elektronik. 

Sedikitnya ada 7 target pelanggaran yang akan ditindak.

Antara lain, berkendara sambil menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur, berboncengan dengan sepeda motor lebih dari 2 orang.

Lalu tidak menggunakan helm SNI bagi pemotor atau safety belt bagi pengendara mobil, berkendara di bawah pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, dan berkendara melebihi batas kecepatan.

Dalam operasi ini, petugas mengedepankan upaya preemtif dan preventif.

Namun penegakan hukum akan dilakukan apabila pelanggaran secara nyata berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved