Berita Riau
Puluhan Ribu Pelanggar Ditindak Saat Operasi Zebra Lancang Kuning 2023, Kena E-Tilang 6.579
Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Riau, Kompol Irnanda Oktora menyebut, 6.579 pelanggar lalu lintas yang terjaring diberikan sanksi tilang elektronik
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Riau, Kompol Irnanda Oktora menyebut, 6.579 pelanggar lalu lintas yang terjaring diberikan sanksi tilang elektronik.
Sedikitnya ada 7 target pelanggaran yang akan ditindak.
Antara lain, berkendara sambil menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur, berboncengan dengan sepeda motor lebih dari 2 orang.
Lalu tidak menggunakan helm SNI bagi pemotor atau safety belt bagi pengendara mobil, berkendara di bawah pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, dan berkendara melebihi batas kecepatan.
Dalam operasi ini, petugas mengedepankan upaya preemtif dan preventif.
Namun penegakan hukum akan dilakukan apabila pelanggaran secara nyata berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Riau
20 Kursi Kepala OPD di Pemprov Riau Resmi Dilelang, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Ekspedisi Dakwah ke Pedalaman Inhil Berlanjut, Salurkan Wakaf Al Quran serta Pembinaan |
![]() |
---|
Mediasi Diharapkan Jadi Jalan Damai Sengketa Pelayanan Kesehatan, Pengurus PMRK Riau Dikukuhkan |
![]() |
---|
Eko Patrio Pimpin Konsolidasi Pengurus DPW PAN Baru di Riau, Targetkan Empat Besar Kemenangan |
![]() |
---|
Terbebani Utang Rp 1,7 T, Pemprov Riau Pastikan Infrastruktur dan Pendidikan Tidak Terkorbankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.