Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Info CPNS

Daftar Formasi CPNS Umum dan PPPK 2023 Untuk Lulusan SMA, Gaji hingga Rp 7 Juta

Ada ribuan formasi yang tersedia untuk lulusan SMA sederajat baik di instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Editor: Sesri
Freepik
pendaftaran CPNS 2023. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Lulusan SMA sederajat bisa mendaftar formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Ada ribuan formasi yang tersedia untuk lulusan SMA sederajat baik di instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Rentang gaji yang akan diterima pun beragam.

Yang paling rendah mulai Rp 2 juta di instansi daerah hingga Rp 7 juta sebagai CPNS Kejaksaan.

Buat kamu lulusan SMA/SMK sederajat yang ingin melamar, inilah daftar formasi CPNS dan PPPK 2023 yang bisa dilamar oleh lulusan SMA sederajat dikutip dari portal ASN Karier:

1. Penjaga Tahanan (Pria) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Penempatan: Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah
Formasi: CPNS Umum
Khusus Disabilitas?: Tidak
Penghasilan: Rp 5,71 juta - Rp 6,26 juta
Jumlah Kebutuhan: 115

2. Penjaga Tahanan (Pria) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Penempatan: Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur
Formasi: CPNS Umum
Khusus Disabilitas?: Tidak
Penghasilan: Rp 5,71 juta - Rp 6,26 juta
Jumlah Kebutuhan: 89

3. Penjaga Tahanan (Pria) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Penempatan: Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat
Formasi: CPNS Umum
Khusus Disabilitas?: Tidak
Penghasilan: Rp 5,71 juta - Rp 6,26 juta
Jumlah Kebutuhan: 82

4. Penjaga Tahanan (Pria) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Penempatan: Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara
Formasi: CPNS Umum
Khusus Disabilitas?: Tidak
Penghasilan: Rp 5,71 juta - Rp 6,26 juta
Jumlah Kebutuhan: 76

5. Penjaga Tahanan (Pria) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Penempatan: Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan
Formasi: CPNS Umum
Khusus Disabilitas?: Tidak
Penghasilan: Rp 5,71 juta - Rp 6,26 juta
Jumlah Kebutuhan: 55

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved