Karhutla di Inhil
15 Ha Lahan Terbakar, Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan akan Dihukum Berat
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK menjelaskan, saat ini lahan yang terbakar di Desa Semambu Kuning diperkirakan seluas 15 hektare
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, GAUNG – Pendinginan Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) masih terus dilakukan Tim Gabungan di Desa Semambu Kuning, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Minggu (1/10/2023).
Sebelumnya bedasarkan pantauan dashboard Lancang Kuning sudah terdapat sekitar 21 titik hotspot di Desa Semambu Kuning pada 29 September 2023.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK menjelaskan, saat ini lahan yang terbakar di Desa Semambu Kuning diperkirakan seluas 15 hektare yang tersebar di Parit Kalimantan, Senapang, Togok, Gayak dan Parit Durian.
“Kegiatan pendinginan saat ini masih berlangsung. Semoga tidak ada lagi titik panas atau Hotspot yang timbul di dasboard Lancang Kuning,” harapnya.
Kapolres mengimbau agar masyarakat sadar akan lingkungan dan tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar, karena penegak hukum akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait pelaku pembakar lahan.
Ditegaskannya lagi, pelaku pembakar lahan dan hutan akan di hukum penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 10 milyar.
Hal itu diatur dalam UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yakni membuka lahan dengan dibakar merupakan pelanggaran yang dilarang sesuai Pasal 69 ayat 2, yakni pelaku diancam pidana penjara maksimal 10 tahun dan atau denda antara Rp. 3 milyar sampai Rp. 10 milyar.
“Masyarakat Kabupaten Inhil harus berpikir panjang jika ingin membuka lahan dengan cara dibakar, pasalnya ada hukuman penjara dan denda yang menanti,” imbau Kapolres.
Selain di Desa Semambu Kuning, Karhutla juga terjadi di Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning pada Jumat (29/9/2023).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Inhil menurunkan 1 Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk melakukan pemadaman dan pendinginan bersama tim gabungan lainnya.
“Hari ini Desa Sekayan sudah clear (selesai) pendinginannya. Di Desa Semambu Kuning masih pendinginan,” ucap Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Inhil R. Arliansyah, Minggu (1/10).
Kalaksa menambahkan, hingga saat ini lahan yang terbakar di Kabupaten Inhil sudah mencapai sekitar 177,85 hektare.
( Tribunpekanbaru.com / T Muhammad Fadhli )
Warga Inhil Ini Terseret Kasus Karhutla, Lahan Gambut 6,5 Ha di Perbatasan Tembilahan Hulu dan Enok |
![]() |
---|
Karhutla di Inhil, Lahan di Kempas Terbakar |
![]() |
---|
Polres Inhil Lengkapi Berkas Dugaan Tindak Pidana Karhutla di Gaung, Sebabkan 5 Ha Lahan Terbakar |
![]() |
---|
Karhutla di Inhil Capai 24 Hektar, Camat dan Kades Diimbau Tingkatkan Patroli dan Pengawasan Wilayah |
![]() |
---|
4 Lokasi di Inhil Masih Terjadi Karhutla, 97.3 Hektar Sudah Terbakar Selama 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.