Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Karhutla di Inhil

15 Ha Lahan Terbakar, Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan akan Dihukum Berat

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK menjelaskan, saat ini lahan yang terbakar di Desa Semambu Kuning diperkirakan seluas 15 hektare

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Kapolres Inhil AKBP Norhayat memimpin pemadaman Karhutla di Desa Semambu Kuning, Kecamatan Gaung, Jumat (29/9/2023). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, GAUNG – Pendinginan Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) masih terus dilakukan Tim Gabungan di Desa Semambu Kuning, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Minggu (1/10/2023).

Sebelumnya bedasarkan pantauan dashboard Lancang Kuning sudah terdapat sekitar 21 titik hotspot di Desa Semambu Kuning pada 29 September 2023.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK menjelaskan, saat ini lahan yang terbakar di Desa Semambu Kuning diperkirakan seluas 15 hektare yang tersebar di Parit Kalimantan, Senapang, Togok, Gayak dan Parit Durian.

“Kegiatan pendinginan saat ini masih berlangsung. Semoga tidak ada lagi titik panas atau Hotspot yang timbul di dasboard Lancang Kuning,” harapnya.

Kapolres mengimbau agar masyarakat sadar akan lingkungan dan tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar, karena penegak hukum akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait pelaku pembakar lahan.

Ditegaskannya lagi, pelaku pembakar lahan dan hutan akan di hukum penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 10 milyar.

Hal itu diatur dalam UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yakni membuka lahan dengan dibakar merupakan pelanggaran yang dilarang sesuai Pasal 69 ayat 2, yakni pelaku diancam pidana penjara maksimal 10 tahun dan atau denda antara Rp. 3 milyar sampai Rp. 10 milyar.

“Masyarakat Kabupaten Inhil harus berpikir panjang jika ingin membuka lahan dengan cara dibakar, pasalnya ada hukuman penjara dan denda yang menanti,” imbau Kapolres.

Selain di Desa Semambu Kuning, Karhutla juga terjadi di Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning pada Jumat (29/9/2023).

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Inhil menurunkan 1 Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk melakukan pemadaman dan pendinginan bersama tim gabungan lainnya.

“Hari ini Desa Sekayan sudah clear (selesai) pendinginannya. Di Desa Semambu Kuning masih pendinginan,” ucap Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Inhil R. Arliansyah, Minggu (1/10).

Kalaksa menambahkan, hingga saat ini lahan yang terbakar di Kabupaten Inhil sudah mencapai sekitar 177,85 hektare.

( Tribunpekanbaru.com / T Muhammad Fadhli )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved