Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Larangan Jualan Di TikTok Mulai Berlaku 4 Oktober 2023

Aplikasi video pendek TikTok mulai Rabu (4/9/2023) besok akan menghentikan transaksi pada platform TikTok Shop di Indonesia. 

AFP
Larangan Jualan Di TikTok Mulai Berlaku 4 Oktober 2023 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Aplikasi video pendek TikTok mulai Rabu (4/9/2023) besok akan menghentikan transaksi pada platform TikTok Shop di Indonesia. 

Hal itu menyusul larangan baru terhadap perdagangan e-commerce di media sosial.

TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance China, dalam pernyataannya menyebutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia mengenai rencana masa depannya.

“Prioritas kami adalah tetap mematuhi hukum dan peraturan setempat. Oleh karena itu, kami tidak lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di TikTok Shop Indonesia,” kata perusahaan tersebut seperti dikutip Reuters.

Pemerintah menyatakan, larangan berjualan di media sosial yang diberlakukan minggu lalu, bertujuan untuk melindungi pedagang dan pasar offline.

Selain itu, penetapan harga pada platform media sosial mengancam usaha kecil dan menengah.

Tidak jelas dari pernyataan TikTok tersebut apakah TikTok akan membuat aplikasi e-commerce baru, terpisah dari aplikasi media sosialnya.

Keputusan TikTok ini sejalan dengan tenggang waktu pemerintah untuk mematuhi aturan baru selama satu minggu, untuk menghindari ancaman penutupan.

Sekjen Akumindo Edy Misero mengatakan, kebijakan pemerintah sebagai regulator wajib untuk didukung. Pasalnya, tujuan pemerintah dari penutupan TikTok Shop dapat membantu produk lokal untuk bisa menjadi tuan di negerinya sendiri.

Edy berpendapat, jika TikTok Shop sudah diberhentikan, artinya Indonesia kemungkinan tidak lagi kebanjiran barang-barang impor dengan harga di bawah ketentuan peraturan Permendag.

“Masalah yang hebohnya sebenarnya kan karena produk luar harga yang dijual sangat murah dan tidak bisa atau membuat produk lokal tidak mampu berkompetisi bersaing kan itu masalahnya,” ungkap Edy kepada Kontan.co.id, Selasa (03/10).

Menurut Edy, kebijakan baru dari pemerintah akan membuka kesempatan bagi pelaku UMKM untuk menjual produknya di pasar baru.

Berkenaan dengan hal itu, Edy berharap, agar pelaku UMKM bergegas untuk mempersiapkan produk lokal dengan kualitas terbaik, serta harga yang mampu diterima oleh konsumen.

Edy mengimbau, sesudah penutupan TikTok Shop, pelaku UMKM yang sedang atau sudah berjualan di TikTok Shop diharapkan dapat melakukan migrasi ke pasar e-commerce yang lain.

“Ada banyak pasar lain ya, sehingga kita tidak perlu panik, ya migrasi aja ke pasar yang lain, kan selesai. Yang tidak benar itu kalau tiba-tiba seluruh pasar yang berbau digital ditutup kembali ke konvensional,” imbuh Edy.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved