Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Karhutla Meningkat Lagi

Jajaran Polda Riau Sudah Tangani 35 Kasus Karhutla Dengan 34 Tersangka Sejak Awal Tahun 2023

Polda Riau telah menangani sebanyak 35 kasus Karhutla di Riau sejak awal tahun 2023 hingga saat ini

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Anggota polisi dari Polresta Pekanbaru berupaya memadamkan Karhutla bebrapa waktu lalu. Polda Riau telah menangani sebanyak 35 kasus Karhutla di Riau sejak awal tahun 2023 hingga saat ini. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sejak awal tahun 2023 hingga saat ini, Polda Riau telah menangani sebanyak 35 kasus kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Riau.

Total 34 tersangka perorangan ditangkap oleh pihak kepolisian jajaran Polda Riau.

Data yang dirangkum Tribunpekanbaru.com sebagai berikut, Polres Rohil menangani 10 kasus dengan 11 tersangka.

Polres Dumai 6 kasus dengan 6 tersangka, Polres Inhil 6 kasus dengan 6 tersangka.

Lalu, Polres Kuansing 4 kasus dengan 4 tersangka, Polres Rohil 1 kasus dengan 1 tersangka.

Polres Bengkalis 6 kasus dengan 3 tersangka, Polresta Pekanbaru 1 kasus dengan 1 tersangka, dan Polres Pelalawan 1 kasus dengan 2 tersangka.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono menjelaskan, dari 35 kasus, 9 kasus di antaranya masih dalam penyidikan.

Selanjutnya, 2 kasus sudah tahap I atau pelimpahan berkas ke kejaksaan, 8 kasus P-19, dan 2 kasus sudah dinyatakan P-21 atau berkas lengkap.

"14 kasus lagi sudah tahap II (tersangka dan barang bukti diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum, red)," kata Hery, Selasa (3/10/2023).

Hery menuturkan, luasan lahan yang terbakar di Riau mencapai 1.223 hektare.

Hery menyebut, seluruh Kapolres jajaran terus memonitor situasi di wilayahnya masing-masing.

Diungkapkannya, asap saat ini yang ada di Pekanbaru, merupakan kiriman dari provinsi lainnya.

Saat ini ia menambahkan, Dashboard Lancang Kuning Nusantara masih menjadi andalan untuk memonitor kondisi Karhutla di Riau.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved