Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Karhutla Meningkat Lagi

Ada 180-an Kejadian hingga Timbulkan Asap Tetapi 2 Tahun Nol Perkara Karhutla di Kampar Sampai ke PN

Karhutla marak di Kampar, tetapi sudah lama, penanganan perkara karhuta tidak sampai ke pengadilan

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Karhutla marak di Kampar, tetapi sudah lama, penanganan perkara karhuta tidak sampai ke pengadilan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) marak di Kampar. Tetapi sudah lama, penanganan perkara karhuta tidak sampai ke pengadilan.

Pengadilan Negeri Bangkinang memeriksa perkara karhutla terakhir kali pada Agustus 2021. Terdakwa divonis pada Oktober 2021 dan putusan itu telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Data ini berdasarkan hasil pencarian terhadap beberapa kata di portal Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bangkinang.

Kata kunci tersebut antara lain, "lingkungan", "pencemaran" dan "kebakaran". PN Bangkinang mengklasifikasikan perkara karhutla di portal itu dengan nama "Kebakaran Hutan".

"Nomor Perkara 388/Pid.B/LH/2021/PN Bkn; Tanggal Register 18 Aug 2021; Klasifikasi Perkara Kebakaran Hutan," demikian tertulis di portal seperti diakses pada Selasa (3/10/2023).

Guna memastikannya, Tribunpekanbaru.com mengkonfirmasi Humas PN Bangkinang, Ersin.

"Sudah lama sekali, terakhir Agustus 2021," katanya ditanya kapan PN Bangkinang menangani perkara karhutla, Rabu (4/10/2023).

Berdasarkan informasi pada portal SIPP, maka sekitar dua tahun lamanya perkara karhutla tidak pernah ditangani PN Bangkinang.

Ini artinya penanganan perkara belum sampai ke tingkat pengadilan.

Terhitung sejak akhir 2021 sampai Oktober 2023 ini, penanganan perkara pidana terkait karhutla di PN Bangkinang masih nihil.

Menurut catatan Tribunpekanbaru.com , ada ratusan perkara karhutla di Kampar. Ada sekitar 151,89 hektare yang terbakar dari sekitar 59 kasus pada 2022.

Sedangkan pada 2023 ini, tercatat sudah terjadi sebanyak 126 kasus hingga Oktober. Lahan yang terbakar sudah mencapai 190,95 ha.

Karhutla sejak pertengahan September lalu cukup marak.

Bahkan pada akhir September muncul kabut asap. Meski BPBD Kampar mengklaim asap kiriman dari provinsi tetangga.

Tribunpekanbaru.com meminta tanggapan dari Kepala Kepolisian Resor Kampar, AKBP. Ronald Sumaja. Tetapi pesan WhatsApp belum dibalasnya sampai berita ini diturunkan.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved