Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Syamsuar Mundur

Ini Pesan Ketua DPRD Riau Setelah Umumkan Pengunduran Diri Gubernur Syamsuar

Sidang Paripurna pengumuman pengunduran diri Syamsuar dari jabatan Gubernur Riau diumumkan dalam rapat yang digelar, Kamis.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution
Ketua DPRD Riau Yulisman 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sidang Paripurna pengumuman pengunduran diri Syamsuar dari jabatan Gubernur Riau diumumkan dalam rapat yang digelar, Kamis (5/10/2023).

Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Riau Yulisman dan sejumlah anggota DPRD Riau lainnya.

Syamsuar yang awalnya hadir di Paripurna tersebut, keluar saat akan dimulai agenda pengumuman pengunduran dirinya dan langsung digantikan Sekdaprov Riau SF Hariyanto.

Pada agenda awalnya sebelum pengumuman pengunduran diri, ada agenda lain dalam paripurna tersebut.

"Sesuai mekanisme, kita umumkan. Selanjutnya diserahkan ke Kemendagri untuk diproses,"ujar Yulisman.

Yulisman meminta, pasca mengundurkan diri Syamsuar ini, aparatur sipil negara (ASN) terus bekerja sesuai visi dan misi kepala daerah.

"Berjalan sesuai dengan biasanya, karena kan masih menjalankan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur sebelumnya,"ujar Yulisman.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau resmi mengumumkan pengunduran diri Gubernur Riau Syamsuar di Paripurna yang digelar Kamis (5/10/2023).

Sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Riau Yulisman itu juga dihadiri langsung Gubernur Riau Syamsuar dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto serta anggota DPRD lain kemudian Kepala OPD.

Usai diumumkan Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan meminta agar Mendagri segera memproses pengunduran Syamsuar tersebut, sehingga tidak harus menunggu diumumkan Daftar Caleg Tetap (DCT).

"Segera diproses di Mendagri setelah kami usulkan, kami berharap dua tiga hari ini sudah keluar SK pemberhentian dan penunjukan Plt Gubernur Riau,"ujar Mardianto Manan.

Karena menurut Mardianto Manan sangat rawan, jika seorang kepala Daerah yang sudah mengajukan pengunduran diri namun tetap memimpin dan membuat kebijakan nantinya.

"Ini sangat rawan, jadi segera diproses lah, nanti akan muncul persoalan ketika membuat kebijakan saat sudah mengundurkan diri,"ujar Mardianto Manan.

(Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved