Berita Nasional
Siap Hadapi Proses Hukum, Syahrul Yasin Limpo Harap Tak Ada Stigma Menghakimi Dirinya
Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyatakan dirinya siap menjalani proses hukum yang kini tengah dihadapinya.
Dalam pertemuan itu, Paloh meminta SYL segera menghadap Presiden Jokowi untuk mengajukan pengunduran diri.
"Saya sudah menerima laporan daripada Bung Syahrul. Atas nama DPP saya menyatakan segera menghadap Presiden, sampaikan surat pengunduran diri sebagai Menteri Pertanian," kata Paloh.
Bukan tanpa alasan Paloh meminta SYL mundur.
Ketua Umum Partai NasDem itu ingin SYL fokus menghadapi proses hukum yang menjeratnya.
"Agar apa, agar sekali lagi memberikan penghormatan terhadap upaya penyidikan yang sedang berlangsung terhadap dirinya agar dia penuh konsentrasi," imbuh dia.
Surya Paloh memastikan hanya SYL yang diminta mundur.
Sementara Menteri LHK Siti Nurbaya tidak ikut ditarik dari Kabinet Indonesia Maju.
Menurut Paloh, dugaan korupsi yang ditujukan kepada SYL tak ada kaitannya dengan Siti Nurbaya.
"Tentu seperti apa saya katakan Mbak Baya sudah bekerja sebagaimana mestinya, dengan kemampuan profesionalisme yang ada pada dirinya menjalankan tugas dalam kabinet. Apakah Mbak Baya akan ditarik? Nggak ada kaitannya," kata Paloh.
Paloh berharap tidak ada kejadian serupa di kemudian hari. Dia mengatakan Siti Nurbaya tetap menjadi Menteri LHK sebagaimana mestinya.
"Kita berdoa mudah-mudahan tidak terjadi ini. Mbak Baya jalan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Sebelum bertemu Paloh di NasDem Tower, SYL juga sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan yang dialaminya.
"Salah satu yang saya selesaikan hari ini adalah mendatangi atau diminta Kapolda (Metro) Jaya untuk menyampaikan keterangan-keterangan dan tentu berbagai hal yang berkait dengan dinas 12 Agustus 2023, jadi dinas 12 Agustus 2023 terkait dengan hal-hal yang dilaporkan oleh masyarakat berkaitan dengan hal-hal seperti apa laporan itu terkait dengan terjadinya pemerasan," ujar SYL.
SYL menyebut pemeriksaan terhadap dirinya berlangsung cukup lama, hampir 3 jam.
Pemeriksaan panjang itu membuatnya kelelahan karena sehari sebelumnya ia baru pulang dari kunjungan kerja luar negeri.
"Semua yang saya tahu sudah saya sampaikan, secara terbuka saya sampaikan apa yang dibutuhkan oleh penyidik, dihadapi oleh banyak banget tadi dan prosesnya berlangsung cukup panjang hampir 3 jam, saya capek banget, sementara saya baru pulang," lanjutnya.
(Tribunpekanbaru.com /Tribunnews.com)
| DPR RI Sebut PPPK Berpeluang Diangkat Jadi PNS Berdasarkan Revisi Undang-Undang ASN |
|
|---|
| Kemnaker: Program Magang Nasional Hanya Bisa Diikuti Sekali, Kuota 2025 Capai 20.000 Fresh Graduate |
|
|---|
| Roy Suryo Terima Salinan Ijazah Jokowi Saat Pilkada DKI Jakarta 2012: Yakin 99,9 Persen Palsu |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Senggol Era Pemerintahan Jokowi: Mesin Ekonomi Pincang, Perbankan Tak Berani |
|
|---|
| Kata Purbaya, Zaman SBY Rakyat Hidup Makmur, Zaman Jokowi Mesin Ekonomi Pincang, Utang Numpuk |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.