CPNS 2023
CPNS dan PPPK Ditutup Hari Ini, Bagaimana dengan Formasi Tidak Terisi?
Nur Hasan menambahkan, tidak ada rencana perubahan jadwal maupun perpanjangan pendaftaran seleksi CASN 2023 sampai saat ini.
PermenPANRB No. 27 Tahun 2021 mengatur CPNS. Sementara PermenPANRB No. 14 Tahun 2023 ditujukan untuk PPPK.
Nantinya, posisi CPNS dan PPPK yang belum terpenuhi saat pendaftaran ataupun tidak terisi setelah hasil kelulusan seleksi kompetensi keluar akan tetap diisi oleh pelamar yang telah mendaftar sebelumnya.
Pemenuhan formasi CPNS dan PPPK
Sesuai PermenPANRB, formasi CPNS dan PPPK yang belum terpenuhi maka akan diisi oleh pelamar lain. Berikut penjelasannya.
Pemenuhan formasi CPNS
PermenPANRB No. 27 Tahun 2021 Pasal 48 Ayat (5) mengatur formasi CPNS yang belum terpenuhi setelah penentuan kelulusan akhir maka akan diterapkan aturan lain.
Formasi kebutuhan umum yang belum terpenuhi dapat diisi dari pelamar dari kebutuhan khusus yang memiliki jabatan, kualifikasi pendidikan, unit penempatan yang sama, serta memenuhi Nilai Ambang Batas SKD kebutuhan umum dan berperingkat terbaik.
Di instansi pusat yang melakukan pengelompokan unit penempatan atau lokasi kebutuhan yang sama, pengisian kebutuhan yang belum terpenuhi hanya berlaku pada formasi yang telah dikelompokkan tersebut.
Instansi daerah yang formasinya masih tidak terpenuhi maka dapat diisi dari pelamar yang berasal dari unit penempatan atau lokasi kebutuhan berbeda.
Formasi kebutuhan khusus yang belum terpenuhi dapat diisi dari pelamar dari kebutuhan umum dan kebutuhan khusus lainnya.
Pelamar harus memiliki jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan sama, serta memenuhi Nilai Ambang Batas SKD kebutuhan umum dan berperingkat terbaik.
Pemenuhan formasi PPPK
Sementara itu, PermenPANRB No. 14 Tahun 2023 Pasal 34 Ayat (4), (5), dan (6) mengatur formasi PPPK yang belum terpenuhi.
Berdasarkan aturan tersebut, instansi daerah yang memiliki formasi PPPK tidak terpenuhi, maka kebutuhannya dapat diisi dari pelamar lainnya.
| CARA Mengisi Daftar Riwayat Hidup CPNS 2023: DRH CPNS |
|
|---|
| Cek Jadwal Kapan Jadwal dan Cara Cek Pengumuman Kelulusan CPNS 2023! |
|
|---|
| Ini Cara Hitung Hasil dan Bobot Nilai SKB CPNS 2023, Digabung dengan Nilai SKD |
|
|---|
| Kisi-kisi Tes SKB CPNS 2023 untuk Instansi KPK Jabatan Ahli Pertama Hingga Terampil |
|
|---|
| Arti P/L, TL, TH, P dan DIS dalam Hasil SKD CPNS 2023, Cek yang Boleh Ikut SKB |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.