Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Evaluasi APBDP Pelalawan, Pemprov Riau Minta Dana Perjalanan Dinas Dikurangi

Hasil evaluasi dari Pemprov Riau terhadap APBDP Pelalawan 2023, pemerintah provinsi minta dana perjalanan dinas dikurangi.

Penulis: johanes | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Johanes
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan akhirnya mensahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 pada pada 25 September 2023) lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Pelalawan tahun 2023 selesai dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan mengirimkan APBD Perubahan 2023 ke Pemprov dua pekan lalu.

Setelah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan pada 25 Agustus lalu melalui rapat paripurna.

Proses evaluasi berlangsung selama 14 hari kerja untuk memastikan perubahan APBD Pelalawan sesuai aturan yang berlaku. 

"Minggu lalu kita sudah dipanggil Pemrov untuk verifikasi dan evaluasi. Kemudian APBD perubahan diturunkan Jumat kemarin," terang Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH kepada tribunpekanbaru.com, Senin (16/10/2023). 

Devitson menyebutkan, hasil evaluasi dari Pemprov Riau terhadap APBD perubahan 2023 tidak ada yang bersifat substansial.

Hanya ada beberapa poin yang diperbaiki dari buku APBD perubahan.

Diantaranya penempatan program dan keuangan, kesalahan nomor rekening, dan perbaikan lainya.

Selain itu, ada beberapa penekanan dari Pemprov kepada Pemda terkait pelaksanaan perubahan APBD. 

"Dana perjalanan dinas diminta dikurangi, khususnya dinas yang anggaran SPPD-nya besar," tambah Devitson. 

Ia menegaskan, setelah APBD perubahan turun dari Pemprov, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pelalawan akan kembali rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk melakukan penetapan.

Kemudian APBD kembali dijalan sesuai dengan yang disahkan sesuai hasil pembahasan akhir dari Banggar bersama TAPD. 

"Tentu program yang dijalankan harus mempertimbangkan waktu pelaksanaan, cuaca saat ini, dan faktor lainnya," tukas Devitson.

APBD perubahan Pelalawan 2023 mencapai Rp 2.075.860.050.004. Jika dibandingkan dari APBD murni yakni sebesar Rp 2.087.307.851.202. Terjadi sedikit penurunan atau pengurangan anggaran pada perubahan. 

Setelah disahkannya APBD perubahan sebesar Rp 2,075 Triliun, penurunannya hanya Rp 11 M lebih dari APBD murni.

Padahal Pemda Pelalawan dan DPRD telah menginformasikan adanya defisit anggaran besar-besaran sejak dua bulan lalu.

Bahkan APBD yang musti dipangkas hampir Rp 400 M atau tepatnya Rp 389 M yang menyebabkan semua OPD harus mencoret anggaran hingga 57 persen.

( Tribunpekanbaru.com /Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved