Ketua MK Anwar Usman Diminta Mundur, Begini Profil Ipar Jokowi
Berikut profil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman yang diminta mundur dari jabatannya
Barulah Anwar menikahi Idayati setelah kematian istri pertamanya.
Anwar menghabiskan masa kecilnya di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat.
Dilansir, mkri.id, Anwar mengawali kariernya sebagai guru honorer pada 1975.
Lulus dari SDN 03 Sila, Bima pada 1969, Anwar harus meninggalkan desa dan orang tuanya untuk melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) selama 6 tahun hingga 1975.
Setelah lulus dari PGAN, Anwar merantau lebih jauh lagi ke Jakarta dan langsung menjadi guru honorer pada SD Kalibaru.
Selama menjadi guru itu, Anwar melanjutkan pendidikannya ke jenjang S1 dan memilih Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta dan lulus pada 1984.
Sukses meraih gelar Sarjana Hukum pada 1984, Anwar mencoba ikut tes menjadi calon hakim.
Ia pun lulus dan diangkat menjadi Calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985.
Riwayat Jabatan
- Asisten Hakim Agung mulai dari 1997 – 2003
- Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003 – 2006
- Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta 2005
- Ketua Mahkamah Konstitusi (2 April 2018 s/d 2 Oktober 2020)
- Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Pertama (14 Januari 2015 – 11 April 2016)
- Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Kedua (11 April 2016 s/d 2 April 2018)
| Rubicon dan Mini Cooper Dijual Demi Anak Masuk Akpol, Ternyata Ditipu Dua Oknum Polisi |
|
|---|
| Ayo Buat Aktivitas 5.2! Kunci Jawaban Halaman 142 IPA kelas 7 SMP/MTs Kurikulum Merdeka |
|
|---|
| Dulu Kapolri Bilang Pecat, Nyatanya Iptu Sony dkk yang Diduga Terlibat Narkoba Justru Lolos Pidana |
|
|---|
| Kunci Jawaban Tugas Halaman 137-138 IPA Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum Merdeka: Aktivitas 5.1 |
|
|---|
| Kunci Jawaban Tugas Halaman 134, 135, 136 IPA Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum Merdeka: Uji Kompetensi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.