Danu Ajukan JC Dalam Kasus Pembunuhan Ibu Dan Anak di Subang
Setelah dua tahun proses penyelidikan, tabir kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akhirnya mulai terkuak.
"Setelah mendengar teriakan dari para korban yang bernama Amel ini, kemudian dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ucap Surawan beberapa waktu lalu.
Meski begitu, tidak dijelaskan secara rinci orang yang disebut sebagai 'pelaku lain' ini.
Cerita yang diungkapkan Danu hingga kini belum mau diakui Yosep.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan bahwa pihak kepolisian telah memperoleh alat bukti yang cukup, karenanya meski Yosep tetap kekeuh dengan keterangannnya yang tidak terlibat dalam pembunuhan Tuti (55) yang merupakan istri dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23), alat bukti yang didapatkan kepolisian cukup kuat mengarah pada tersangka.
"Pada prinsipnya, kita tidak mengejar pengakuan karena alat bukti yang diperoleh oleh penyidikan dalam kasus ini sudah cukup berupa alat bukti yang didasari scientific identification, jadi itu cukup kuat untuk mengarah kepada tersangka tersebut," ucap Ibrahim.
Sebelumnya diberitakan, Polda Jabar telah menetepakan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Para tersangka diketahui bernama M Ramdanu alias Danu, Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Yosep dan Danu saat ini telah dilakukan penahanan, sementara ketiga tersangka lainnya masih dalam pemeriksaan mendalam.
Video: Gadis 18 Tahun di Sumbar Dibunuh Ayah Tiri, Polisi Ungkap Motifnya |
![]() |
---|
Kubur Jasad P Dua Tahun di Kamar Mandi, Kejahatan Teman Korban Mutilasi di Sumbar Terbongkar |
![]() |
---|
Geger Kerangka Korban Mutilasi di Pesisir Selatan Sumbar, Dihabisi dan Dicor Gara-gara Mau Utang |
![]() |
---|
Detik-detik Wanita Muda Tikam Pacar Hingga Tewas di Batam, Emosi Kerap Dimintai Uang untuk Judol |
![]() |
---|
Pisau yang Tertancap di Tubuh Wahidah Menjadi Saksi Bisu Kebutralan SF |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.