Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kriminal

Oknum Guru SD di Sumedang Setubuhi Muridnya, Modus Bobok Satu Selimut

Oknum guru SD di Kabupaten Sumedang pada Selasa (17/10/2023) ditangkap polisi karena menyetubuhi muridnya yang masih duduk di bangku kelas V. 

CEN
ILUSTRASI - Siswi SD disetubuhi guru 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Oknum guru SD di Kabupaten Sumedang pada Selasa (17/10/2023) ditangkap polisi karena menyetubuhi muridnya yang masih duduk di bangku kelas V. 

Modus oknum guru olahraga itu adalah mengajaknya menginap di rumah dan tidur dalam satu selimut.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sumedang, Eka Ganjar Kurniawan mengatakan, guru cabul itu sudah diberhentikan dengan tidak hormat. 

"Disdik Sumedang telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melindungi mental korban," kata Eka kepada Tribun Jabar, Kamis (19/10/2023).

Disdik Sumedang memastikan akan memberikan pendampingan berupa penyembuhan dari trauma untuk korban.

"Bersama P2TP2A, kami akan memberikan trauma healing," katanya.

Dikatakannya, Disdik sudah berdialog dengan pihak sekolah juga, agar kasus itu tidak terlalu di-blow up dengan maksud melindungi mentalitas korban.

"Biarkan hukum bekerja," kata Eka.

Diberitakan, oknum guru SD itu merudapaksa murid kelas V berinisial R.

Tempat tinggal korban dan pelaku berdekatan.

Peristiwa guru merudapaksa muridnya itu terjadi di Kecamatan Cibugel, Sumedang.

"Pelaku sudah ditahan di ruang tahanan Mapolres Sumedang," kata Kepala Seksi Humas Polres Sumedang, Iptu Awang Munggardijaya, Kamis.

Awang menjelaskan bahwa pelaku ditangkap pada Selasa (17/10/2023).

Tindakan yang dilakukan pelaku adalah pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Peristiwanya terjadi pada hari Sabtu di bulan Juli 2023," kata Awang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved