Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Prarekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu Tunjukkan ke Polisi di Mana Yosep Eksekusi

Danu sebelumnya telah menyerahkan diri ke polisi diantar pengacaranya, karena dihantui rasa bersalah.

Editor: Sesri
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Suasana rumah penemuan jasad ibu dan anak yang meningal dunia di bagasi mobil di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (21/8/2021). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Prarekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang denga korban Tuti Amalia (55) dan putrinya, Amalia Mustika Ratu (23) digelar Kamis (19/10/2023) malam.

Dalam prarekonstruksi dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB, Muhamad Ramdanu alias Danu menunjukkan di mana saja Yosep Hidayah, suami Tuti mengeksekusi para korban,

"Tadi kami bawa satu tersangka yakni Ramdanu atau Danu untuk menunjukkan di lokasi mana saja kedua korban dieksekusi oleh para pelaku," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, Kamis malam

Surawan menjelaskan, prarekontruksi hanya berlangsung sekitar setengah jam dan melibatkan Danu yang menunjukkan lokasi mana saja proses pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia itu terjadi.

"Semuanya tadi sudah ditunjukkan oleh Danu dan nanti kami akan lakukan rekontruksi sesuai dengan apa yang tadi ditunjukan oleh Danu," ujar Surawan.

Danu sebelumnya telah menyerahkan diri ke polisi diantar pengacaranya, karena dihantui rasa bersalah.

Danu mengetahui langsung kejadian pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia pada 18 Agustus 2021 lalu.

Salah satu pelakunya adalah Yosep Hidayah yang tak lain adalah suami Tuti dan sekaligus ayah dari Amalia.

Baca juga: Isteri Muda Yosep Belum Ditahan Dalam Kasus Pembunuhan Ibu Dan Anak di Subang

Baca juga: Danu Ajukan JC Dalam Kasus Pembunuhan Ibu Dan Anak di Subang

Polisi sudah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan ini termasuk Yosep dan Danu sendiri.

Dia ditangkap bersama dengan ketiga tersangka lainnya di kediamannya di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.

Penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar menggelar Pra Rekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di subang tepatnya di Jalancagak Kabupaten Subang, Kamis (19/10/2023) malam sekitar pukul 23.00.

Dalam pra rekonstruksi, tersangka Danu terlihat menunjukkan lokasi-lokasi tempat para pelaku mengeksekusi korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di dalam rumah tersebut.

Dalam pra rekonstruksi tersebut, pihak penyidik mengamankan satu buah ember yang digunakan Danu untuk membersihkan TKP setelah terjadi pembunuhan.

"Kami hanya bawa satu buah ember yang digunakan oleh Danu untuk membersihkan TKP pascapembunuhan terjadi," katanya.

Setelah pra rekontruksi, tersangka Danu langsung kembali digiring ke mobil Fortuner hitam dan langsung meluncur ke arah Jalancagak menuju Bandung.

Dari pantauan, saat prarekontruksi berlangsung, tak ada seorang pun warga yang menyaksikan.

Selain kegiatan dilaksanakan malam hari, juga sebelumnya tak ada kabar akan ada pra rekontruksi yang dilakukan pihak Polda Jabar.

( Tribunpekanbaru.com / Tribun Jabar)

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved