Sedang Asik Selingkuh Dipergoki Anaknya, Pejabat Disdik Ini Aniaya Sang Putri, Kini Saling Lapor

Perselingkuhan dilakukan seorang pejabat dengan seorang janda pemilik salon bernama Esta Damayanti, ketahuan oleh anaknya, berujung penganiyaan

unsplash.com/gino
ilustrasi perselingkuhan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Aksi perselingkuhan seorang pejabat dinas pendidikan ini, tidak hanya memalukan.

Tapi aksinya juga malampaui batas karena melakukan penganiayaan.

Pejabat yang mengemban tugas sebagai Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII, Pemrov Sumut, bernama Aprianto itu diduga berselingkuh.

Perselingkuhan dilakukan sang pejabat dengan seorang janda pemilik salon bernama Esta Damayanti.

Selain melakukan perselingkuhan, Aprianto juga menganiaya anaknya yang bernama Miftahul Jannah.

Penganiayaan dilakukan Aprianto saat ketahuan berselingkuh.

Kini, Aprianto sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Plt Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Gulam mengatakan, pihaknya menetapkan tersangka Aprianto pada 27 September 2023 usai melakukan rangkaian penyidikan.

"Benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yang melaporkan anaknya," kata AKP Gulam, Kamis (26/10/2023).

Aprianto dilaporkan Miftahul Jannah karena diduga menjepit tangan anaknya ke pintu salon kecantikan diduga milik Esta Damayanti, wanita selingkuhannya di Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Polisi telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan dan saat ini masih menunggu petunjuk Jaksa.

"Sudah dilimpahkan berkasnya," ucapnya.

Sang Anak Dilaporkan Janda Pemilik Salon

Sementara itu Miftahul Jannah dilaporkan seorang wanita bernama Esta Damayanti, seorang janda pemilik salon yang diduga merupakan selingkuhan ayahnya.

Miftahul Jannah dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap selingkuhan ayahnya tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved