Sedang Asik Selingkuh Dipergoki Anaknya, Pejabat Disdik Ini Aniaya Sang Putri, Kini Saling Lapor
Perselingkuhan dilakukan seorang pejabat dengan seorang janda pemilik salon bernama Esta Damayanti, ketahuan oleh anaknya, berujung penganiyaan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Aksi perselingkuhan seorang pejabat dinas pendidikan ini, tidak hanya memalukan.
Tapi aksinya juga malampaui batas karena melakukan penganiayaan.
Pejabat yang mengemban tugas sebagai Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII, Pemrov Sumut, bernama Aprianto itu diduga berselingkuh.
Perselingkuhan dilakukan sang pejabat dengan seorang janda pemilik salon bernama Esta Damayanti.
Selain melakukan perselingkuhan, Aprianto juga menganiaya anaknya yang bernama Miftahul Jannah.
Penganiayaan dilakukan Aprianto saat ketahuan berselingkuh.
Kini, Aprianto sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Plt Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Gulam mengatakan, pihaknya menetapkan tersangka Aprianto pada 27 September 2023 usai melakukan rangkaian penyidikan.
"Benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yang melaporkan anaknya," kata AKP Gulam, Kamis (26/10/2023).
Aprianto dilaporkan Miftahul Jannah karena diduga menjepit tangan anaknya ke pintu salon kecantikan diduga milik Esta Damayanti, wanita selingkuhannya di Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Polisi telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan dan saat ini masih menunggu petunjuk Jaksa.
"Sudah dilimpahkan berkasnya," ucapnya.
Sang Anak Dilaporkan Janda Pemilik Salon
Sementara itu Miftahul Jannah dilaporkan seorang wanita bernama Esta Damayanti, seorang janda pemilik salon yang diduga merupakan selingkuhan ayahnya.
Miftahul Jannah dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap selingkuhan ayahnya tersebut.
Hal tersebut bermula ketika Miftahul Jannah memergoki ayahnya yang kini menjabat sebagai Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemrov Sumut, Aprianto bersama wanita yang belakangan diketahui bernama Esta Damayanti pada 29 Juni 2023 lalu.
Awalnya dia sedang berada di dalam mobil bersama ibu dan anggota keluarga yang lain.
Namun di perjalanan mereka berpapasan dengan ayahnya, Aprianto bersama seorang wanita.
Lantas Miftahul Jannah berinisiatif menunggu di sebuah salon kecantikan di Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu yang diduga dimiliki Esta Damayanti.
Ketika dia melihat seorang wanita turun dari becak motor bersama anaknya.
Tak lama kemudian dia melihat ayahnya datang mengendarai sepeda motor dan masuk ke salon kecantikan tersebut.
Tanpa pikir panjang Miftahul pun menggerebek ayahnya bersama wanita diduga selingkuhan ini.
Keributan tak terelakkan. Hingga Aprianto diduga mengusir anaknya sampai tangannya kejepit pintu.
Hingga akhirnya wanita yang diduga selingkuhan ayahnya itu malah melaporkan dirinya ke Polisi.
"Saya kerjar dan ajak pulang ayah saya tapi responnya gak bagus, saya didorong dan tangan kejepit di pintu salon. Gak berapa lama muncul laporan saya diadukan sama selingkuhan tentang penghinaan. Saya terlapor karena dia merasa dihina," kata Miftahul Jannah, Kamis (26/10/2023).
Pada Kamis (26/10/2023), Miftahul Jannah diperiksa Polisi atas laporan Esta Damayanti.
Dia berharap penegak hukum adil dalam perkara yang dianggap tidak dilakukannya.
Ia mengaku memang sempat marah-marah lantaran melihat ayahnya berada di sebuah salon kecantikan milik wanita diduga selingkuhan ayahnya.
"Tadi saya diperiksa memang ada video, tidak ada seperti itu. Karena saya marah-marah pasti ada dugaan. Ya sudah bagaimana prosesnya silakan diproses."
Saling Lapor
Dalam dugaan perselingkuhan ini, ada tiga laporan Polisi, yakni kekerasan dalam rumah tangga, dugaan perzinahan dan penghinaan.
Pertama, Miftahul Jannah melaporkan ayahnya ke Polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca juga: Sosok Dokter AW, Diduga Selingkuh dengan Istri Polisi, Saling Kenal saat Pendidikan Spesialis Dokter
Kasus ini pun disebut sudah naik ke penyidikan dan menetapkan Aprianto, Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemrov Sumut sebagai tersangka.
Plt Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Gulam mengatakan berkas perkara sudah dikirim ke Kejaksaan.
"Untuk kasus KDRT terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita kirim ke Jaksa,"kata AKP Gulam, Kamis (26/10/2023).
Kedua, istri sah Aprianto bernama Khololah Marhamah melaporkan suaminya atas dugaan perzinahan.
Polisi telah melakukan tes DNA terhadap anak dari Esta Damayanti, yang diduga anak hubungan gelap dengan Aprianto.
Lalu, wanita diduga selingkuhan Aprianto melaporkan anak kandung pejabat Dinas Pendidikan Sumut tersebut ke Polisi atas dugaan penghinaan.
Dua kasus ini masih bergulir di Kepolisian dan belum ada penetapan tersangka.
"Masih berjalan. Nanti akan kita sampaikan hasilnya," kata AKP Gulam. (Tribunnews)
Kunci Jawaban Soal Halaman 89 Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP/MTs: Karya Apakah yang Ditanggapi |
![]() |
---|
SOSOK Kompol Anton yang Bernyali Temui Ratusan Driver Ojol yang Demo Markas Brimob, Sampaikan Maaf |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Halaman 85-86 Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP/MTs Kurikulum Merdeka Teks Rekon Pribadi |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Halaman 83 Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP/MTs Kurikulum Merdeka: Menyimak - Menjawab |
![]() |
---|
Blak-blakan, Mahfud MD ungkap Biang Kerok Terjadinya Demo Warga yang Akibatkan Driver Ojol Dilindas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.