Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Liga Italia

Terbukti Terlibat Skandal Judi Liga Italia Sandro Tonali Disanksi Larangan Bertanding 10 Bulan

Sandro Tonali dijatuhi sanksi larangan bermain selama 10 bulan karena terlibat skandal judi dan taruhan Liga Italia. 

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ilham Yafiz
AFP
Terbukti Terlibat Skandal Judi Liga Italia Sandro Tonali Disanksi Larangan Bertanding 10 Bulan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sandro Tonali dijatuhi sanksi larangan bermain selama 10 bulan karena terlibat skandal judi dan taruhan Liga Italia

 

Sanksi itu diberikan oleh Federasi Sepak Bola Italia (FIGC). Presiden FIGC telah mengonfirmasi bahwa gelandang Newcastle United Sandro Tonali akan dilarang bermain sepak bola selama 10 bulan.

 

Sebelumnya Sandro Tonali telah melakukan pembelaan dengan jaksa Italia. 

 

Sandro Tonali juga diharuskan menghadiri sesi perawatan untuk masalah perjudiannya dan bersedia untuk serangkaian pembicaraan tentang pengalamannya selama periode delapan bulan sebagai bagian dari perjanjian dengan FIGC.

 

Selain itu, Tonali akan didenda €20.000 (£17.438), namun sang gelandang bebas berlatih bersama Newcastle United dan mewakili klub dalam pertandingan persahabatan.

 

Sandro Tonali menghadiri sidang pengadilan di Turin pekan lalu di mana dia mengaku bertaruh pada pertandingan sepak bola, baik yang dia mainkan maupun tidak, untuk dimenangkan oleh mantan klubnya AC Milan selama berada di Liga Italia Serie A, dan agennya Giuseppe Riso kemudian terungkap bahwa pemain tersebut sedang berjuang melawan kecanduan judi. 

 

Tonali berisiko terkena larangan bermain sepak bola selama tiga tahun jika tidak bekerja sama dalam penyelidikan berdasarkan peraturan FIFA, namun ketua FA Italia Gabriele Gravina memuji sang gelandang karena berkolaborasi tanpa bisa dipercaya' dalam proses tersebut.

 

“Kesepakatan telah dicapai antara Kejaksaan Federal dan Sandro Tonali, yang terjadi sebelum rujukan, oleh karena itu harus didukung oleh yang bertanda tangan di bawah ini, yang sudah saya lakukan,” kata Gravina kepada wartawan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved