DPRD Pekanbaru
DPRD Pekanbaru Pastikan Anggaran UHC Tetap Ada Tahun Depan, Berapa Nilainya?
Program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Pekanbaru, dipastikan akan berlanjut tahun depan (2024).
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Pekanbaru, dipastikan akan berlanjut tahun depan (2024).
Kepastian ini juga akan dikuatkan dengan jumlah anggaran, yang akan diposkan dalam APBD Murni 2024.
Komisi III DPRD Pekanbaru yang membidangi kesehatan, juga memastikan program ini tetap bergulir tahun depan.
Hanya saja, berapa nilai anggaran UHC untuk tahun 2024, belum diketahui pasti.
"Makanya ini nanti, akan kita bahas dengan Diskes saat hearing (rapat kerja) nanti. Tapi yang pasti, anggarannya diupayakan lebih besar dari tahun 2023 ini," tegas Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos, Senin (30/10/2023) kepada Tribunpekanbaru.com.
Sekadar gambaran, dalam KUA-PPAS R-APBD 2024, anggaran yang diposkan untuk Diskes sebesar Rp 278 miliar. Berapa khusus untuk anggaran UHC, hingga kini belum diketahui secara pasti.
Namun untuk di anggaran perubahan 2023 ini, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengatakan, anggaran UHC disiapkan Rp 10 miliar.
Sementara dalam anggaran murni 2023, Kepala Diskes Pekanbaru Zaini Rizaldy Saragih menyebutkan, program UHC dianggarkan Rp 41 miliar.
Lalu, berapa idealnya anggaran UHC dalam APBD Murni 2024 nanti?
"Ya, kita lihat nanti. Kita yakin juga Pemko akan sepakat anggaran UHC ini besar tahun depan. Karena ini juga masuk program unggulan Pak Pj Wako," sebutnya.
Program layanan kesehatan yang kini bernama UHC, merupakan program yang sangat disenangi masyarakat.
Untuk diketahui, UHC ini merupakan program pemerintah pusat, yang diperintahkan kepada seluruh provinsi untuk menjalankannya.
Di Provinsi Kota Pekanbaru sendiri, program UHC sudah berjalan sejak Juli 2023 lalu.
Hanya menggunakan KTP, masyarakat di Kota Pekanbaru hari ini sudah dapat pelayanan kesehatan gratis.
Dengan kondisi ini, legislator berharap ke depan, agar masyarakat Kota Bertuah tidak takut lagi untuk berobat ke rumah sakit.
Sebab, dengan menggunakan KTP saja, masyarakat sudah dapat dilayani dengan fasilitas kelas III.
"Sebaliknya, jika ada rumah sakit yang menolak, maka bisa dilaporkan ke Dinas Kesehatan setempat, atau langsung ke kami, anggota DPRD," sarannya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).
Menakar Kekuatan DPRD Pekanbaru soal Permintaan ke Pemko dalam Penertiban Kabel Internet |
![]() |
---|
Perda KTR, Baliho di Pekanbaru Masih Dominan Dipenuhi Iklan Rokok, Begini Komentar DPRD Pekanbaru |
![]() |
---|
Harapan Legislator di DPRD Pekanbaru Sempena HUT Provinsi Riau ke-68 Besok 9 Agustus |
![]() |
---|
Soal Seragam dan LKS Murid SDN dan SMPN, Komisi III DPRD Panggil Disdik Pekanbaru |
![]() |
---|
Parkir Liar di Sekitaran Mal SKA dan LW Ganggu Lalin, Dewan Minta Dishub Pekanbaru Tindak Tegas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.