Tribun Photo
FOTO : Komplotan Hipnotis Lintas Provinsi Dibekuk Polisi di Pekanbaru
Komplotan hipnotis ini berhasil ditangkap tim opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru di Pekanbaru
Penulis: Dodi Vladimir | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komplotan penipu modus hipnotis lintas provinsi dihadirkan saat ekspos di Mapolresta Pekanbaru, Senin (30/10/2023).
Komplotan hipnotis ini berhasil ditangkap tim opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru di Pekanbaru.
Komplotan ini meraup uang korban hingga total Rp 2 miliar.
Ada 4 pelaku yang diamankan tim opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Ada satu wanita dan 3 pria. Sang wanita yang bernama Melia Marwati bertindak sebagai otak pelaku.
Kemudian 3 pria, antara lain Anwar, Armadi Jawir, dan Ari Wijaya. Untuk Ari Wijaya, penanganan kasusnya diserahkan ke Polresta Bukittinggi karena yang bersangkutan melakukan aksinya di sana.
Komplotan itu sudah dua kali beraksi di Pekanbaru.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto mengatakan,para pelaku bekerja sama dalam melancarkan aksinya.
Korban dibujuk untuk menukarkan rupiah ke berbagai mata uang asing yang disebutkan pelaku, memiliki nilai lebih tinggi.
Korban diminta mengambil uang yang ada di tabungan. Kemudian dibawa masuk ke mobil.
Mereka lalu memberi korban sebuah amplop berisi mata uang asing. Tapi diminta dibuka jika sudah turun dari mobil.
Korban baru sadar menjadi korban penipuan saat membuka amplop. Ternyata, amplop yang diberi pelaku hanyalah uang palsu atau uang mainan.
( Tribunpekanbaru.com / Doddy Vladimir )
| FOTO: Mobil Keluar Jalan dan Masuk Saluran Air di Jalan Sudirman Pekanbaru |
|
|---|
| FOTO : Melihat Benda-benda Peninggalan Rasulullah SAW di Gedung LAM Riau, Apa Saja? |
|
|---|
| FOTO: Pedagang Bendera Merah Putih Mulai Ramaikan Jalan Sudirman Pekanbaru |
|
|---|
| FOTO: Kondisi Jalan Bangau Sakti Pekanbaru yang Rusak, Ada yang Mirip Kubangan |
|
|---|
| FOTO: Sambut HUT RI, Bendera Merah Putih Berjejer di Median Jalan Sembilang Pekanbaru |
|
|---|



Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.