Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Jaksa di Riau Diduga Penerima Suap Kasus Narkoba Masih Berstatus Saksi, Perantara Sudah Tersangka

Jaksa wanita di Riau berinisial SH, yang diduga sebagai penerima suap terkait penanganan kasus narkoba, hingga kini masih berstatus saksi.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Net
Jaksa wanita di Riau berinisial SH, yang diduga sebagai penerima suap terkait penanganan kasus narkoba, hingga kini masih berstatus saksi. 

Namun, penahanannya sudah dipindahkan seiring dibawanya tersangka ke Pekanbaru, hari ini. Sesampainya di Kota Bertuah, Karpiansyah ditahan di Rutan Kelas I Pekanbaru.

Dijelaskan Bambang, tersangka Karpiansyah merupakan perantara suap dari keluarga terdakwa Fauzan Afriansyah kepada jaksa SH melalui suaminya, Bripka BA.

Selain terlibat komunikasi aktif dengan BA, tersangka juga menjadi perantara pemberian uang melalui transfer kepada BA lewat rekening temannya sebesar Rp299.900.000 pada awal bulan Maret 2023.

"Untuk saksi M (Monalisa, red) yang merupakan istri dari K alias R sampai dengan saat ini statusnya masih sebagai saksi karena yang aktif melakukan komunikasi dan perantara uang adalah tersangka K alias R," ulas Bambang.

Terungkap pula, Monalisa masih ada hubungan keluarga dengan istri terdakwa Fauzan Afriansyah, yakni Eva.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved