Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Kepulauan Meranti

Jaminan Uang Muka Proyek JSR Kepulauan Meranti Rp 28 M Akhirnya Dibayar, Bank DKI Masih Belum Bayar

PUPR Meranti akhirnya mendapatkan jaminan uang muka proyek Jembatan Selat Rengit (JSR) dari PT Asuransi Umum Seainsure (PT Asuransi Mega Pratama)

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Dinas PUPR Kepulauan Meranti, menerima jaminan uang muka dari proyek pembangunan Jembatan Selat Rengit (JSR) yang dilaksanakan pada tahun jamak (2012-2014) dari PT Asuransi Umum Seainsure (PT Asuransi Mega Pratama). 

Dalam penghitungan yang dilakukan oleh pihak Dinas PUPR, pekerjaan Jembatan Selat Rengit itu hanya sebesar 17 persen saja saat berakhirnya masa pengerjaannya, yakni pada akhir 2014 lalu.

Pada saat itu biaya penawaran dari perusahaan untuk menuntaskan pembangunan Jembatan Selat Rengit, yakni sebesar Rp446 miliar.

Sementara sesuai dengan aturan, pemberian uang muka maksimal sebesar 15 persen atau sekitar Rp67 miliar untuk memulai pembangunan jembatan pada tahun 2013 lalu.

Dari penyidikan yang dilakukan Polda Riau, diketahui timbul kerugian keuangan negara sebesar Rp 42.135.892.352.

Angka tersebut diketahui dari hasil audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau.

( Tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan )

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved