Berita Pekanbaru
Dua Titik Jadi Perhatian Dalam Evaluasi Penataan PKL di Kota Pekanbaru
Pemko Pekanbaru melakukan evaluasi penataan PKL. Seharusnya PKL berjualan di lokasi yang semestinya bukan memanfaatkan ruang publik seperti saat ini
Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Pekanbaru terus menjamur. Banyak dari PKL memanfatkan ruang publik yang ada.
Hal tersebut menjadi bahasan dalam rapat evaluasi penataan PKL. Evaluasi digelar dalam upaya menata keberadaan PKL di sejumlah ruas jalan kota.
Ada dua ruas jalan yang jadi perhatian yakni Jalan Ahmad Yani dan Jalan Agus Salim.
Namun proses penertiban belum dilakukan karena pembasan masih berlanjut.
"Kita belum lakukan penertiban, tapi kita baru mengevaluasi keberadaan PKL di Kota Pekanbaru," ujar Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemko Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut.
Dirinya menyampaikan bahwa bahasan masih terus berlanjut karena bakal banyak pertimbangan dalam menata PKL.
Mereka tidak hanya menata lokasi PKL tapi juga memastikan aktivitas PKL lebih tertib.
Ingot menyebut bahwa pemerintah kota tidak cuma melakukan pembenahan terhadap lokasi bagi PKL.
Mereka ingin memastikan PKL berjualan di lokasi yang semestinya bukan memanfaatkan ruang publik seperti saat ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menyampaikan bahwa pihaknya bakal menindaklanjuti evaluasi tersebut. Ia menyebut ada ruas jalan yang menjadi pertimbangan dalam pembahasan.
Satu peritmbangan keberadaan PKL sudah mulai mengganggu arus lalu lintas. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan karena bisa berpotensi kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas.
"Kita masih melakukan pembahasan, ada sejumlah ruas jalan awalnya PKL sudah tertib, tapi sekarang harus ditata kembali," ungkapnya.
Pemerintah kota sedang menyusun penataan PKL di Pekanbaru. Mereka tidak bisa langsung melakukan penertiban tanpa menentukan lokasi bagi PKL agar tetap bisa berjualan.
"Tentu harus kita bahas dulu, sebelum ditertibkan ya kita tata dulu. Kita tentukan dimana nantinya PKL bisa berjualan," terangnya.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )
Cegah Penularan Campak Sejak Dini, Orangtua Bisa Bawa Anak Imunisasi Ke Puskemas di Kota Pekanbaru |
![]() |
---|
Kontrak Habis, Trans Depo di Kota Pekanbaru Harus Pindah Lokasi |
![]() |
---|
Kasatpol PP Pekanbaru Wanti-Wanti Anggota Jangan Terlibat Pungli |
![]() |
---|
Fasilkom Unilak Gelar Yudisium Sarjana, 114 Peserta Resmi Dinyatakan Lulus |
![]() |
---|
Seleksi Calon Dirut RSD Madani Dibuka, Yang Pernah Kena Hukuman Disiplin Tak Boleh Daftar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.