Berita Riau
SK Pemberhentian Sudah Keluar, Besok Hari Terakhir Syamsuar Menjabat Gubernur Riau
Syamsuar resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Gubernur Riau, Jum'at (3/11/2023) besok.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Syamsuar resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Gubernur Riau, Jum'at (3/11/2023) besok.
Keputusan ini didapatkan setelah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengeluarkan Kepres yang berisi pemberhentian jabatan Gubernur Riau Syamsuar.
"Iya, Kepres nya sudah keluar, ini SKnya sedang kita ambil, jadi besok terakhir masa jabatan pak gubernur," kata Plt Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setdaprov Riau, Elly Wardani, Kamis (02/11/2023).
Elly tidak menjelaskan secara detail isi SK Kepres tentang pemberhentian Gubernur Riau Syamsuar tersebut.Ia mengaku sedang berada di Bandara dan ingin masuk ke pesawat.
Namun Ely mengungkapkan, bahwa secara resmi pemberhentian Syamsuar dari jabatan gubernur Riau nanti akan disampaikan melalui rapat paripurna di DPRD Riau yang akan digelar Sabtu (4/11/2023) besok.
"Sabtu besok paripurna nya," ujar Elly yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau ini.
Dalam paripurna tersebut, selain mengumumkan pemberhentian Gubernur Riau Syamsuar sekaligus mengumumkan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau hingga 31 Desember 2023 mendatang.
Seperti diketahui, masa jabatan Gubernur Riau Syamsuar berakhir pada 3 November 2023 mendatang. Seyogyanya, Gubri Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution masa jabatannya berakhir pada 31 Desember 2023.
Namun karena Syamsuar maju sebagai Caleg DPR RI maka sesuai aturan yang ada, dirinya harus mengundurkan diri sebagai gubernur Riau sebelum DCT diumumkan, 4 November besok.
Usulan pengunduran diri Syamsuar sebagai Gubernur Riau resmi diumumkan melalui sidang paripurna di Gedung DPRD Riau, pada Kamis (5/10/2023) lalu.
Setelah Syamsuar tak lagi menjadi sebagai Gubernur Riau, maka Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution akan ditunjuk langsung sebagai Plt Gubernur Riau.
Setelah masa jabatan Plt Gubernur Riau berakhir 31 Desember 2023, baru lan nanti ditunjuk Penjabat (Pj) Gubernur Riau. Untuk sosok Pj Gubernur Riau saat ini masih dinamis. Yang jelas syaratnya harus pejabat eselon I.
Jika diambil dari daerah, hanya ada dua pejabat eselon 1 yang ada di Riau, yakni Sekdaprov Riau SF Hariyanto dan Rektor Universitas Riau, Prof Dr Sri Indarti SE MSi.
Namun tidak menutup kemungkinan Pj Gubernur yang ditunjuk adalah pejabat eselon I dari kementerian. Masa jabatan Pj Gubernur Riau akan berlangsung hingga Pemilu serentak 2024 selesai dan kepala daerah yang terpilih dilantik.
Sebelumnya, dua hari jelang masa tugasnya sebagai Gubernur Riau berakhir, Syamsuar mengumpulkan seluruh kepala desa se Provinsi Riau, di salah satu hotel di Pekanbaru, Kamis (02/11/2023).
| 20 Kursi Kepala OPD di Pemprov Riau Resmi Dilelang, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Ekspedisi Dakwah ke Pedalaman Inhil Berlanjut, Salurkan Wakaf Al Quran serta Pembinaan |
|
|---|
| Mediasi Diharapkan Jadi Jalan Damai Sengketa Pelayanan Kesehatan, Pengurus PMRK Riau Dikukuhkan |
|
|---|
| Eko Patrio Pimpin Konsolidasi Pengurus DPW PAN Baru di Riau, Targetkan Empat Besar Kemenangan |
|
|---|
| Terbebani Utang Rp 1,7 T, Pemprov Riau Pastikan Infrastruktur dan Pendidikan Tidak Terkorbankan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/BREAKING_NEWS_Gubri_Syamsuar_Pamitan_dengan_Pejabat_dan_Pegawai_Pemprov_Riau_Saya_Mohon_Maaf_1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.