Berita Nasional

Kasus Mertua Bunuh Menantu Hamil, Ternyata Khoiri Juga Coba Rudapaksa Istri Anaknya Itu

Korban menolak dan berteriak minta tolong saat hendak diperkosa oleh pelaku. Hal itu membuat pelaku kesal.

Editor: Sesri
SURYA.CO.ID/Galih Lintartika
Polisi mengamankan Khoiri atau Satir (53) mertua yang diduga kuat membunuh menantunya yang sedang hamil 7 bulan di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Selasa (31/10/2023) . 

Sueb terkejut menemukan istrinya telah bersimbah darah.

Lalu berteriak minta tolong hingga mengundang perhatian tetangga sekitarnya.

"Korban kemudian langsung dibawa ke Puskesmas Purwodadi oleh warga. Namun nyawa korban tidak tertolong saat dalam perjalanan," ujarnya.

Sementara itu, polisi langsung bergerak mendatangi tempat persembunyian pelaku lalu mengamankannya untuk menghindari amukan warga.

"Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti satu buah pisau dapur dengan panjang 30 sentimeter yang terdapat bercak darah, selimut warna biru, dan ponsel milik korban," tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolsek Purwodadi Iptu Pujiyanto mengatakan berdasarkan informasi dari pelaku usai tertangkap, ia mengaku jengkel lantaran anaknya banyak utang.

"Pelaku ini menduga tanggungan utang anaknya itu akibat pengaruh istrinya. Sehingga, pelaku jengkel lalu membunuh menantunya itu," ungkapnya melalui sambungan telepon, Kamis (2/11/2023), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

"Namun, dugaan ini masih didalami lebih lanjut oleh jajaran Satreskrim Polres Pasuruan," imbuhnya.

Sehari-hari, pelaku, korban beserta suaminya tinggal bersama dalam satu rumah.

Namun, menurut Pujiyanto, sejak 2 hari terakhir pelaku berubah menjadi seorang yang temperamental.

"Tapi sebelum kejadian itu tidak ada masalah yang signifikan. Semua normal-normal saja," jelasnya.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Pasuruan.

Khoir membunuh menantunya dengan cara menggorok lehernya di dalam kamar rumah suami korban.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved