Berita Nasional

Posisi 7 Anggota Brimob dalam Mobil yang Melindas Ojol Affan: Bripka R dan Kompol C Jadi Sorotan

Sedangkan lima orang yang duduk di belakang kursi pengemudi adalah Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

dok. Tangkapan layar IG Propam Polri
Foto: Pemeriksaan tujuh anggota Brimob pelindas Affan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengumumkan bahwa tujuh personel telah diamankan terkait tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), pada Kamis (29/8/2025).

Salah satu yang ditahan adalah Bripka R.

Bripka R adalah sosok di balik kemudi kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri yang terlibat dalam insiden tragis tersebut.

"Ditemukan dua orang yang duduk di depan, termasuk pengemudi kendaraan tersebut. Dan lima orang lainnya dalam posisi duduk di belakang," ujar Abdul Karim dalam konferensi persnya, Jumat (29/8/2025).

"Adapun pengemudi yang mengemudi kendaraan tersebut, yaitu Bripka R. Sedangkan yang duduk di sebelah pengemudi, yaitu Kompol C," sambungnya.

Sedangkan lima orang yang duduk di belakang kursi pengemudi adalah Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

"Ini hasil sementara yang sudah kita dapatkan, yang sudah terkonfirmasi, dan kita sudah pastikan.

Sedangkan untuk substansi atau masalah lainnya, ini masih dalam tahap pemeriksaan dan klarifikasi," ujar Abdul Karim.

Baca juga: Komentar Istri Oknum Polisi Usai Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis, Bukannya Minggir Malah Deketin

Baca juga: Sosok 7 Personel Brimob yang Lindas Driver Ojol Dibuka ke Publik, Siapa yang saat itu Mengemudikan

Kapolri Minta Maaf

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf atas meninggalnya Affan Kurniawan yang terlindas mobil rantis Brimob.

Permintaan maafnya itu disampaikan Sigit usai menemui keluarga Affan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, pada Jumat (29/8/2025) dini hari.

"Saya sampaikan ucapan duka cita mendalam kepada almarhum Affan dan juga tentunya kepada seluruh keluarga. Tadi kami menyampaikan belasungkawa dan permintaan maaf dari institusi kami atas musibah yang terjadi," ujar Sigit, Jumat (29/8/2025) dini hari.

Dalam kesempatan tersebut, Sigit juga memastikan proses hukum bagi anggotanya yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Tegasnya, evaluasi di internal kepolisian akan terus dilakukan agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.

"Saya kira tadi Pak Kadiv Propam sudah menyampaikan dan saya pastikan untuk dilanjutkan. Dan tentunya saya juga minta maaf pada seluruh keluarga besar ojol dan juga masyarakat atas musibah dan peristiwa yang terjadi," ujar Sigit.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved