Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Info CPNS Kampar

18 Peserta Langsung Gugur, Ujian Kompetensi PPPK Kampar Formasi Tenaga Kesehatan Berakhir

Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Kampar untuk Formasi Tenaga Kesehatan berakhir Senin (13/11/2023).

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing
Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Kampar untuk Formasi Tenaga Kesehatan berakhir Senin (13/11/2023). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Kampar untuk Formasi Tenaga Kesehatan berakhir Senin (13/11/2023).

Sebanyak 18 peserta langsung gugur.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar, Desrial Anas menyatakan, peserta yang gugur di tahapan ini karena tidak hadir.

Peserta Seleksi Kompetensi secara Computer Assited Test (CAT) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Kampar untuk Formasi Tenaga Kesehatan ini diikuti 737 orang.

Mereka adalah pelamar yang lolos Seleksi Administrasi. Peserta memperebutkan sebanyak 215 formasi yang dibuka.

Sebanyak 730 peserta menjalani ujian di Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Riau di Pekanbaru.

Sedangkan 7 peserta di luar Pekanbaru.

"Yang tes di Pekanbaru 730 orang. Yang tidak datang 18 orang. Yang tes di luar Pekanbaru 7 orang. Peserta yang tidak datang tes langsung gugur," papar Desrial kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (13/11/2023).

Ia menyebutkan, pada Senin ini, peserta dari Kampar terbagi dua sesi.

Total ada delapan sesi untuk peserta dari Kampar.

Di sesi kedua sekaligus yang terakhir bagi Kampar, 42 orang bergabung dengan peserta asal Rokan Hulu.

Menurut Desrial, peserta sudah langsung mengeyahui nilainya setelah ujian.

Soal peserta yang lulus di tahap ini, akan direkap lebih dahulu oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ia menjelaskan, penentuan kelulusan dibedakan berdasarkan kategori pelamaran peserta. Yaitu, kategori kebutuhan khusus dan umum.

Seperti diketahui, kebutuhan khusus terdiri dari non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) dan eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved